Khutbah Jum’at: Konsep Hijrah Dalam Islam dan Keutamaannya

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ

Mukaddimah Pembukaan Khutbah Jumat

Pengertian Hijrah

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Hampir setiap muslim mengetahui bahwa Islam memiliki sistem penanggalan yang dikenal dengan istilah kalender hijriah. Sebutan kalender hijriah ini mengacu kepada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya dari Mekah ke Madinah.

Hijrah ini menjadi titik balik dari kondisi kaum Muslimin yang dulu lemah dan tertindas menjadi merdeka dan kuat serta berdaulat. Hijrah merupakan pengorbanan besar dari kaum muslimin yang membuahkan kejayaan besar kaum Muslimin.

Ada hikmah yang sangat besar dibalik hijrah ke Madinah dijadikan sebagai pijakan awal tahun hijriyah dalam kalender Islam.

Menurut Syaikh Abu Hasan Ali An-Nadawi rahimahullah, kalender hijriyah mengingatkan kaum muslimin setiap tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran Islam, namun kepada pengorbanan (Rasulullah ﷺ dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama.

Bila demikian halnya, lantas apakah yang dimaksud dengan hijrah itu?

  • Secara bahasa hijrah berarti pindah dan keluar dari satu wilayah ke daerah lainnya.
  • Sedangkan secara syar’i yang dimaksud dengan hijrah adalah keluar di jalan Allah dari Darul Kufri (Negara Kafir) menuju Darul Islam (Negara Islam) dan dari daerah yang di dalamnya fitnah atau keburukan di dalamnya itu sangat berat menuju wilayah yang fitnah atau keburukannya lebih ringan.

Jenis-Jenis Hijrah

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Para ulama membagi hijrah menjadi dua jenis yaitu:

  1. Hijrah yang berkaitan dengan tempat atau disebut dengan hijrah zhahir.

Hijrah ini berkaitan dengan keluar dan pindah dari negeri kafir menuju negeri Islam dan dari negeri yang di dalamnya keburukan sangat merajalela menuju ke sebuah negeri yang di dalamnya keburukannya lebih ringan dan lebih sedikit dalam rangka mencari keselamatan agama dan jiwa.

Hijrah ini lah yang dimaksud oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An-Nisa’: 100]

وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.” [An-Nahl: 41]

Sedangkan hadits-hadits yang menerangkan disyariatkannya hijrah semacam ini cukup banyak. Di antaranya adalah hadits dari Abu Fathimah bahwa dia berkata, ”Wahai Rasulullah! Beritahulah saya sebuah amal yang aku akan pegang teguh dan akan aku amalkan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

عليكَ بالهِجرةِ ، فإنَّهُ لا مِثلَ لَها

”Hendaklah kamu berhijrah karena tidak ada yang setara dengan hijrah.” [Shahih Sunan An-nasa’i (3885)]

Yang dimaksud dengan “tidak ada yang setara atau semisal dengan hijrah” adalah dalam hal kebaikan, dan pahala.

إن الرجل إذا مات بغير مولده، قيس له من مولده إلى منقطع أثره في الجنة

صحيح سنن النسائي: 1728

”Sesungguhnya seseorang yang meninggal di luar tempat kelahirannya akan diukur baginya dari tempat kelahirannya hingga jejak terakhirnya di Surga.” [Shahih Sunan An-nasai 1728]

Hadits ini merupakan dorongan untuk berhijrah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

  1. Hijrah berupa meninggalkan kemaksiatan dan dosa-dosa serta apa saja yang Allah Ta’ala larang dari melakukannya

Hal ini sebagaimana dalam hadits shahih,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلَمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مِنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

”Orang muslim adalah orang yang kaum muslimin itu selamat dari lisannya dan tangannya sedangkan Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang darinya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

Di antara perkara yang dilarang oleh Allah Ta’ala adalah tinggal menetap di tengah-tengah kaum musyrikin. Jadi hadits tersebut bersifat umum mencakup kedua jenis hijrah di atas.

Rasulullah ﷺ juga bersabda,”Orang mukmin adalah orang yang manusia merasa aman dari dirinya terkait harta dan jiwa mereka. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa-dosa.” [Shahih Sunan Ibnu Majah 3178]

Rasulullah ﷺ juga bersabda,”Hijrah yang paling utama adalah kamu meninggalkan apa saja yang dibenci oleh Tuhanmu (Rabb) mu.” [Hadits riwayat Ahmad di dalam As-Silsilah Ah-Shahihah (553)].

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ ditanya,”Hijrah manakah yang paling utama?” Beliau ﷺ menjawab,”Orang yang meninggalkan apa saja yang diharamkan oleh Allah.” [Hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i, di dalam Shahih At-Targhib 1318]

Baca juga: Khutbah Jum’at Agar Istiqomah di Jalan Allah

Keutamaan Hijrah di Jalan Allah

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Hijrah merupakan amalan yang sangat besar keutamaannya. Banyak ayat dan hadits yang telah menjelaskan keutamaan hijrah. Di antara keutaman hijrah adalah:

  1. Iman yang benar

Ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” [Al-Anfal: 74]

  1. Pahala yang besar

Rasulullah ﷺ bersabda,

عليكَ بالهِجرةِ ، فإنَّهُ لا مِثلَ لَها

Hendaklah kamu berhijrah karena tidak ada yang setara dengan hijrah.” [Shahih Sunan An-nasa’i (3885)]

  1. Tempat aman yang banyak dan rezeki yang luas

Allah Ta’ala berfirman,


وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An-Nisa’: 100]

  1. Mendapat rahmat Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Baqarah: 218]

  1. Mendapat ampunan Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا ثُمَّ جَاهَدُوا وَصَبَرُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An-nahl: 110]

  1. Mendapatkan surga

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.” [Al-Hajj: 58]

Baca juga Khutbah Jum’at: Tips Meraih Husnul Khatimah

Sebab-sebab diperintahkannya Hijrah

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Hijrah yang zhahir itu merupakan sebuah syariat yang dituntunkan untuk dilakukan oleh setiap muslim bila ada sebab-sebab yang menuntutnya untuk melakukan hijrah.

Di antara motif pendorong atau tujuan atau sebab dilakukannya hijrah adalah:

  1. Menjaga keselamatan ibadah dan agama

Ini merupakan sebab dan sekaligus tujuan terbesar diperintahkannya hijrah. Kapan saja seorang muslim tidak mampu untuk menampakkannya agamanya, dipersempit kebebasannya untuk beragama dan beribadah serta melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, maka seorang muslim diwajibkan untuk hijrah ke mana saja yang memungkinkan untuk memelihara agamanya dan ibadahnya kepada Rabbnya.

Hal ini sebagaiman firman Allah Ta’ala,

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” [Al-Ankabut: 56]

  1. Menjaga keselamatan jiwa

Kapan saja seorang Muslim terancam keselamatan jiwanya karena bahaya pembunuhan atau penghancuran yang nyata yang akan dilakukan oleh orang zhalim sementara dia tidak memiliki kemampuan untuk melawannya atau mempertahankan diri maka dia disyariatkan untuk berhijrah ke daerah yang aman demi keselamatan jiwanya.

  1. Untuk memperkuat kaum muslimin dan melemahkan orang-orang musyrik.

Hijrah disyariatkan untuk memperkuat barisan kaum muslimin dan memperbanyak jumlah mereka sehingga lebih unggul dari orang-orang musyrik. Kepentingannya adalah untuk menghidupkan syariat Jihad di jalan Allah dalam menghadapi kejahatan orang-orang musyrik.

Hal ini sebagaimana dilakukan oleh para sahabat Nabi ﷺ yang berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk memperkuat barisan kaum muslimin di Madinah dan membela dan melindungi Nabi Muhammad ﷺ .

  1. Untuk berdakwah kepada Allah

Di antara sebab disyariatkannya seorang muslim untuk berhijrah adalah dalam rangka menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dan mengokohkan umat islam di atas agamanya dan peribadahan kepada Rabbnya.

Risalah islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. Nabi Kita Muhammad ﷺ diutus untuk seluruh umat manusia sedangkan beliau adalah penutup para nabi dan rasul. Dengan demikian dakwahnya harus dibawa ke seluruh penjuru dunia.

Rekomendasi Khutbah Jumat Tentang Palestina
Rekomendasi Khutbah Membantu Kesusahan Orang Lain
Rekomendasi Khutbah Jumat Generasi Muda

Hukum Hijrah

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah,

Mungkin terlintas dalam benak kita, bagaimana hukum hijrah baik yang bersifat maknawi maupun yang bersifat zhahir?

Menurut Dr. Mihran Mahir Utsman, hijrah yang bersifat maknawi yaitu meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah Ta’ala hukumnya wajib atas setiap orang.

Sedangkan untuk hijrah yang bersifat zhahir yaitu hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam atau dari wilayah yang banyak fitnah atau kerusakannnya menuju wilayah yang lebih baik atau lebih ringan kerusakannya ada empat kategori hukum:

  1. Orang yang hukumnya wajib untuk berhijrah dan berdosa bila meninggalkannya.

Yaitu orang-orang yang sanggup untuk melaksanakan hijrah sementara dia tidak mampu untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agamanya di negeri kafir. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa’: 97]

  1. Orang yang wajib untuk berhijrah namun diberi maaf karena tidak mampu melakukan hijrah.

Hal ini sebagaina firman Allah Ta’ala,

إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًافَأُولَٰئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا

Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” [An-Nisa’: 98-99]

  1. Orang yang sanggup untuk menampakkan agamanya dan tidak mendapatkan tekanan dari orang-orang kafir. Ini dianjurkan untuk dirinya namun tidak diwajibkan untuk hijrah.
  2. Orang yang menetapnya di negeri kafir itu lebih utama dibandingkan bila berhijrah dari sana.

Di dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah disebutkan – setelah menyebutkan ketiga jenis golongan sebelumnya – bahwa para ulama Syafi’iyyah menyebutkan ada golongan keempat yaitu orang yang sanggup menampakkan agamanya di Darul Harbi (negeri kafir yang tidak ada perjanjian damai dengan negeri Islam) dan mampu untuk mengisolasi diri di sebuah tempat tertentu dan menahan (menolak kejahatan) orang-orang kafir.

Orang semacam ini haram untuk berhijrah karena tempat dia mengisolasi diri itu menjadi Darul Islam dengan kemampuannya menahan (menolak kejahatan) orang kafir. Jadi dengan hijrahnya, tempat tersebut akan kembali menjadi milik orang kafir. Hal ini tidak diperbolehkan.

Yang termasuk golongan keempat ini adalah para duta besar negeri Islam, karena menetapnya mereka di negeri kafir itu hukumnya fardhu ‘ain untuk mengurus urusan warga Muslim. Juga para petugas spionase (intelijen) yang mengirimkan informasi ke negara Muslim.

Selain itu adalah para dai, dan mereka yang bertanggung jawab atas komunitas-komunitas Muslim. Termasuk kelompok keempat ini adalah para pencari ilmu yang dia tidak akan bisa mempelajari ilmu tersebut di negara-negara Muslim. Wallahu a’lam.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Daftar Judul Khutbah Jumat Terbaru

Khutbah Kedua

الحمدلله على إحسانه و الشكر له على توفيقه و امتنانه، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه و أشهد أن محمدا عبده و رسوله الداعي إلى رضوانه. اللهم صل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد.

Agar Teguh di jalan Hijrah

Jamaah Jumat rahimakumulllah,

Hijrah baik yang bersifat zhahir maupun yang bersifat maknawi adalah amal shaleh yang sangat agung. Keagungan sebuah amal biasanya berbanding lurus dengan tingkat kesulitan dan kepayahan yang harus ditanggung oleh pelakunya. Besarnya pahala berbanding lurus dengan besarnya kesabaran yang harus dicurahkan untuk melakukannya.

Untuk itu seorang muslim yang sudah berada di jalan hijrah harus memiliki sejumlah bekal penting agar bisa teguh di jalan hijrah, yaitu

  1. Ilmu dan takwa

Dengan memiliki ilmu terhadap sebab dan tujuan disyariatkannya hijrah akan menjadikan seorang muslim memiliki pijakan yang kokoh. Hal ini akan meneguhkan pendiriannya karena dia memiliki kejelasan alasan yang kuat mengapa dan untuk apa dia berhijrah.

Kemudian, berbekal dengan takwa akan menjadikan dirinya senatiasa dekat dengan Allah Ta’ala. Ini akan membuat dirinya senantiasa dikuatkan dan diteguhkan hatinya oleh Allah di jalan hijrah yang memang sepi, sulit dan penuh dengan keterasingan.

Dalam situasi sesulit apa pun, Allah akan memberikan jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak diduga karena takwa yang dia miliki.

  1. Syukur dan sabar

Dengan senantiasa bersyukur terhadap setiap nikmat Allah sekecil apa pun maka akan menjadi magnet pengundang bertambahnya nikmat yang lain yang diberikan kepada sang muhajir. Hal ini akan memastikan dirinya berada dalam suasana jiwa yang penuh kelapangan dan optimisme dalam meniti jalan hijrah.

Sedangkan sabar, ini adalah sebaik-baik bekal dan bahkan bekal hijrah yang paling agung. Berhijrah meninggalkan segala yang Allah larang itu butuh kesabaran yang sangat kuat karena nafsu manusia itu cenderung suka melanggar larangan Allah.

Sedangkan berhijrah meninggalkan tanah kelahiran untuk tujuan-tujuan mulia yang dituntunkan syariat tidak akan mungkin ditanggung kecuali oleh mereka yang sanggup bersabar atas derita perpisahan dengan sanak kerabat, tetangga dan teman sejawat. Semua ini butuh kesabaran yang tinggi.

  1. Yakin dan tawakal

Yakin dan tawakal adalah dua bekal yang sangat dibutuhkan oleh seorang muhajir di jalan Allah. dengan keyakinan yang kuat akan menjadikan dirinya tidak mudah goyah bila ada badai syubhat yang menerpa dirinya terhadap tujuan besar hijrahnya.

Dengan tawakkal yang kuat terhadap Allah, seorang muhajir akan mampu untuk bisa lebih bersabar menghadapi tantangan dan kesulitan yang dihadapi di sepanjang jalan hijrah.

Tawakal yang kuat akan mendorongnya untuk memenuhi seluruh sebab yang memungkinkan untuk mewujudkan tujuan hijrah. Pada saat yang sama hatinya pasrah sepenuhnya kepada Allah sebagai penentu hasil seluruh usahanya.

  1. Zuhud terhadap dunia dan cinta terhadap akhirat

Zuhud terhadap dunia akan meringankan beban hati seorang muhajir saat harus meninggalkan begitu banyak kenikmatan dunia demi mewujudkan tujuan besar dari hijrahnya. Tanpa ada rasa zuhud terhadap dunia, kakinya akan terasa berat untuk melangkah di jalan hijrah.

Demikian pula, rasa cinta terhadap akhirat akan menguatkan hatinya untuk bersikap zuhud terhadap dunia. Sehingga bila sikap zuhud ditambah dengan rasa cinta yang kuat telah begitu kokoh dalam hati seorang muslim, maka meniti jalan hijrah menjadi terasa ringan, mudah dan bahkan terasa membahagiakan bila mengingat besarnya keutamaan hijrah di akhirat nanti.

Kumpulan Tema Khutbah Jumat Terbaru

Doa Penutup

Ma’asyirol Muslimin rahimakumullah

Semoga Allah subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan kepada kita semuanya taufik dan hidayah-Nya untuk sanggup meniti jalan hijrah dengan sebaik-baiknya bila tuntutan itu datang kepada diri kita.

Marilah kita akhiri khutbah Jumat tentang hijrah ini dengan berdoa kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala.

إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

الَّلهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَعَلَى خُلَفَائِهِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِمْ وَطَرِيْقَتِهِمْ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مَجِيْبُ الدَّعَوَاتِ

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ ودَمِّرْ أَعْدَآئَنَا وَأَعْدَآءَ الدِّيْنِ وأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ

رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ

رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Baca Juga Tentang Khutbah Jum’at:
– Teks Khutbah Jum’at Terbaru
– Khutbah Jumat Tentang Suul Khotimah

Print Friendly, PDF & Email