Khutbah Jumat: Larangan Tasyabbuh & Cara Agar Terhindar dari Tasyabuh

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ

Mukaddimah Pembukaan Khutbah Jumat

Islam Memang Berbeda Dari Yang Lain

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Islam merupakan agama yang sempurna, komprehensif dan menyeluruh. Di antara bentuk kesempurnaannya adalah lslam mencakup seluruh kebaikan yang diserukan oleh seluruh syariat terdahulu, menyempurnakannya dan menghapuskan selainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu… [Al-Maidah: 48]

Ketika syariat Islam itu berbeda dari syariat yang lain, dan kaum Muslimin berbeda dengan bangsa-bangsa lain maka itu adalah sesuatu yang memang telah disengaja oleh Dzat yang telah menetapkan syariat ini.

Tujuannya adalah agar setiap Muslim tampil dengan kondisi yang paling sempurna sesuai dengan jati dirinya. Hukum-hukum syariat juga telah muncul dengan larangan untuk latah mengikuti bangsa-bangsa kafir terdahulu dan terkini.

AllahTa’ala berfirman,

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. [Al-Maidah: 48]

Syariat dan jalan ini telah menghasung umat Islam untuk tidak mengikuti orang-orang yang kurang agamanya, seperti, kaum ahli bid’ah yang sesat, orang-orang fasik dan ahli maksiat,

Syariat lslam juga menjamin perlindungan untuk setiap Muslim dari hal-hal yang bertentangan dengan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk semua manusia. Maka, syariat lslam tampil dengan melarang kaum pria menyerupai kaum wanita dan kaum wanita menyerupai kaum pria.

Ini karena masing-masing dari keduanya memiliki peranan dalam kehidupan selain kewajiban-kewajiban dan tabiat yang berbeda satu dari yang lain. Sebagaimana syariat lslam juga telah berhasil mengangkat harkat setiap Muslim dengan melarangnya untuk bertindak menyerupai binatang.

Begitu kuatnya Islam menghendaki agar umatnya memiliki identitas yang khas dan mulia dengan berpegang teguh dengan ajarannya.

Untuk itu, Islam memberikan larangan yang jelas dan tegas pula agar tidak melakukan penyerupaan terhadap pihak lain yang terlarang. Inilah yang dikenal dengan larangan tasyabbuh dalam Islam.

Apa itu Tasyabbuh?

Ma’syirol Muslimin rahimakumullah,

Bila demikian halnya, lantas apakah sebenarnya yang dimaksud dengan tasyabbuh itu? Menurut Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql, At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti.

At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka.

Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin, seperti orang-orang fasik, orang-orang awam dan jahil, atau orang-orang Arab (badui) yang tidak sempurna diennya (keislamannya).

Oleh karena itu, secara global kita katakan bahwa segala sesuatu yang tidak termasuk ciri khusus orang-orang kafir, baik aqidahnya, adat-istiadatnya, peribadatannya, dan hal itu tidak bertentangan dengan nash-nash serta prinsip-prinsip syari’at, atau tidak dikhawatirkan akan membawa kepada kerusakan, maka tidak termasuk tasyabbuh. Inilah pengertian secara global.

Hadits Tentang Larangan Tasyabbuh (Bil Kuffar)

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Rasulullah ﷺ telah menegaskan bahaya bertasyabuh dengan suatu kaum dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

بُعِثتُ بين يدي الساعةِ بالسَّيفِ ، حتى يُعبَدَ اللهُ تعالى وحده لا شريكَ له ، و جُعِلَ رِزْقي تحت ظِلِّ رُمْحي ، وجُعِلَ الذُّلُّ و الصَّغارُ على من خالفَ أمري ، و من تشبَّه بقومٍ فهو منهم

Aku diutus di sebelum Kiamat dengan pedang hingga hanya Allah sajalah yang diibadahi, tiada sekutu bagi-Nya, dan rezekiku di bawah bayangan tombakku dan kehinaan dan kerendahan ditimpakan kepada siapa saja yang menyelisihi perintahku. Dan siapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka.”

[ Hadits riwayat Al-Bukhari no 2914 dan Ahmad (5667). Lafazh hadits ini dari riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Syaikh Al-Albani sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no.2831]

Hadits itu menunjukkan bahwa siapa pun yang berusaha meniru seseorang, maka ia akan menjadi seperti orang tersebut dalam hal keadaan dan tempat kembalinya.

Jadi, siapa saja yang menyerupai orang-orang shalih, maka ia akan menjadi orang shalih dan dikumpulkan dengan mereka. Dan siapa saja yang menyerupai orang-orang kafir atau fasik, maka ia akan menJadi seperti itu pula keadaan dan tempat kembalinya.

Rekomendasi Khutbah Jumat Tentang Palestina
Rekomendasi Khutbah Membantu Kesusahan Orang Lain
Rekomendasi Khutbah Jumat Generasi Muda

Berbagai Kelompok Yang Dilarang Untuk Bertasyabbuh Dengannya

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Dalam hadits tadi disebutkan bahwa siapa saja yang bertasyabbuh atau menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut. Lantas, siapa sajakah kelompok manusia yang kita dilarang untuk menyerupai mereka?

  1. Orang-orang kafir

Hal ini sebagaimana dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,’Rasulullah ﷺ bersabda,

Sungguh kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sehingga apabila mereka memasuki lubang biawak pun kalian akan mengikuti mereka.” Ditanyakan,”Wahai Rasulullah ! Yahudi dan Nasranikah? Beliau ﷺ menjawab,”Siapa lagi (kalau bukan mereka).”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 3269 dan Muslim no. 2669]

Hadits ini meskipun bersifat khabar (informatif) namun diungkapkan dalam bentuk celaan. Ungkapan kalimat semacam ini mengandung pelajaran bahwa hadits ini berarti merupakan larangan dan pembatasan bukan sekedar pemberitahuan.

  1. Orang-orang Jahilyah

Yang dimaksud dengan jahiliyah secara bahasa menurut Ar-Raghib al Asfahani ada 3 macam pengertian:

  • Kosongnya jiwa dari ilmu
  • Mempercayai sesuatu yang bertentangan semestinya
  • Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan yang semestinya dilakukan.

Sedangkan secara istilah yang dimaksud jahiliyah menurut Imam As-Suyuthi adalah suatu kondisi masyarakat Arab sebelum datangnya Islam yaitu bodoh kepada Allah, Rasulullah, dan syariat agama, berbangga dengan nasab, kebesaran, kekuasaan dan lain sebagainya.

Sedangkan dasar pelarangan untuk bertasyabbuh dengan orang-orang jahiliyah di antaranya adalah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi ﷺ bersabda,”Manusia yang paling dibenci oleh Allah ada tiga macam: Mulhid (atheis) di tanah Haram, pemeluk Islam yang mencari-cari tradisi jahiliyah dan penuntut darah seseorang dengan tidak ada hak untuk menumpahkan darahnya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 6488]

  1. Setan

Sangat banyak dalil syar’i baik dalam Kitab atau sunnah yang menjelaskan tentang berita berkenaan dengan setan dan bahayanya, sekaligus mengandung peringatan keras dari aksinya yang menyesatkan dan tipu dayanya. Di antaranya:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. [Fathir: 6]

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus,

kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). [Al-A’raf: 16-17]

Sedangkan dalil yang menunjukkan larangan menyerupai setan di antaranya adalah hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,”Jika salah seorang dari kalian makan, hendaknya dengan tangan kanannya dan jika minum hendaknya dengan tangan kanannya karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” [Hadits riwayat Muslim no. 2020]

  1. Ahli Bid’ah

Yang dimaksud dengan ahli bid’ah adalah orang-orang yang mengada-adakan suatu tata cara batu dalam beragama dan menyerupai syariat dengan tujuan untuk diikuti dengan anggapan hal itu merupakan tata cara beragama yang syar’i.

Semua jenis perbuatan yang berkaitan dengan bid’ah dalam agama adalah haram. Dalil-dalil yang menunjukkan semua itu sangatlah banyak. Di antaranya adalah

  • Firman Allah dalam surat Al-An’am: 153

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.

Jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah untuk mengikutinya adalah jalan Allah. Sedangkan jalan yang lain yang kita dilarang mengikutinya adalah jalan-jalan ahli bid’ah.

  • Firman Allah dalam surat An-Nisa’: 115

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

  • Hadits shahih riwayat Al-Bukhari no. 6849 dan Muslim no. 867.

Rasulullah ﷺ bersabda,” Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru; dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

  1. Orang-orang fasik

Yang disebut dengan orang fasik adalah orang yang biasa melakukan dosa-dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan salah satu jenis dari dosa – dosa kecil. Di antara dalil yang menujukkan larangan bertasyabbuh dengan orang-orang fasik adalah:

  • Firman Allah dalam surat Al-Hasyr: 19

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.

Ayat di atas melarang untuk bertasyabbuh kepada orang-orang fasik, yaitu mereka yang melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

  • Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,

و من تشبَّه بقومٍ فهو منهم

Siapa yang bertasyabbuh dengan suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [Hadits riwayat Ibnu Majah]

Imam Ash-Shan’ani mengatakan bahwa hadits ini bersifat umum. Termasuk di dalam kandungan hadits ini adalah bertasyabbuh kepada orang-orang kafir; para ahli bid’ah, orang-orang fasik, sebagaimana termasuk juga di dalamnya kepada orang-orang baik dan orang-orang yang beriman.

  1. Wanita kepada pria dan pria kepada wanita

Islam membedakan antara kaum pria dari kaum wanita. lslam juga mensyariatkan bagi pria dan wanita itu berbagai hukum yang sesuai dengan keadaan mereka masing-masing. Hukum-hukum itu berbeda satu sama lainnya.

Yang demikian itu karena pria dan wanita itu memiliki keistimewaan-keistimewaan yang khusus untuk masing-masing. Keistimewaan yang khas tersebut membedakannya dari yang lain baik dalam bentuk ciptaan (kondisi fisik), tabiat, sifat-sifat kejiwaan, dan sifat-sifat kecerdasan masing-masing.

Berdasarkan hal tersebut Islam melarang tindakan menyerupai satu jenis kepada jenis yang lainnya. Dalil-dalil syar’i yang berkaitan dengan hal ini sangatlah banyak di antaranya,

  1. Hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkat,’Nabi ﷺ melaknat kaum pria yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai pria. Beliau bersabda,”Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian.” [ Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5547]
  2. Hadits dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata,”Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,”Wanita mana saja yang menyerupai pria bukanlah dari golongan kami. Demikian pula dengan para pria yang menyerupai wanita.” [Hadits riwayat Ahmad no. 6875 dan ath-Thabrani.]
  3. Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,’Rasulullah ﷺ melaknat pria yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian pria.” [Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata,”Shahih menurut syarat Muslim.”
  1. Orang-orang Badui dan yang semisal dengan mereka

Yang dimaksud dengan Badui menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah penghuni daerah pedalaman sekalipun bukan dari bangsa Arab. ‘Arabi adalah istilah yang dinisbatkan kepada orang Arab sekalipun tidak tinggal di pedalaman. [Fathul Bari: 2/44]

Terdapat nash-nash yang bersifat umum dan khusus yang menerangkan kelemahan dan kekurangan orang-orang Badui pada umumnya. Hal itu dikarenakan keharusan mereka sebagai badui dan juga karena mereka tidak bisa lepas dari daerah pedalaman sehingga mereka sangat kurang ilmu, dan demikian pula dalam hal agama. Juga karena mereka mewarisi tabiat yang keras dan kasar.

Di antara dalil yang melarang tasyabbuh dengan mereka adalah:

  • Firman Allah Ta’ala dalam surat At-Taubah : 97

الْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا حُدُودَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Orang-orang Arab Badui itu, lebih keterlaluan kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.

lbnu Katsir berkata, ‘Allah Ta’ala memberikan kabar bahwa di kalangan orang-orang badui terdapat orang-orang kafir; orang-orang munafik, dan orang-orang mukmin. Akan tetapi, kekafiran dan kemunafikan mereka itu sangat keterlaluan melebihi orang-orang selain mereka.

Dan memang yang demikian itu lebih layak bagi mereka. Yakni, lebih layak jika mereka itu tidak mengetahui aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada rasul-Nya…[Tafsir Ibnu Katsir 2/397]

  • Hadits dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,” Jangan sekali-kali kalian didominasi onng-orang badui tentang nama shalat kalian, ketahuilah bahwa (nama) shalat itu adalah isya’, dan mereka dalam keadaan memerah susu unta,” [Hadits riwayat Muslim no. 644]

Imam Ibnu Hajar berkata , “Artinya, janganlah kalian terpengaruh dengan apa yang telah menjadi adat-adat mereka yang menamakan shalat maghrib dengan nama isya; dan menamakan shalat isya dengan ‘atamah. Sehingga orang-orang Badui itu merampas nama isya’ yang mana Allah menamakan shalat dengan nama itu.” [Fathul Bari 2/43]

  1. Aneka binatang

Banyak dalil yang melarang bertasyabbuh kepada macam-macam binatang dengan kekhususannya. Sekalipun dalil-dalil tersebut menunjukkan larangan tersebut kadang-kadang dengan bentuk isyarat. Di antaranya:

Sifat manusia yang menyerupai binatang dicela di dalam berbagai dalil syar’i. Contohnya dalam firman Allah dalam surat Al-A’raf: 179

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.

Juga dalam surat Al-A’raf: 175-177.

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ ۚ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا ۚ فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

سَاءَ مَثَلًا الْقَوْمُ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَأَنْفُسَهُمْ كَانُوا يَظْلِمُونَ

Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat.

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.

Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim.

Sebagaimana dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, ”Tegakkanlah (tangan) kalian dalam bersujud dan janganlah seseorang dari kalian mendatarkan kedua lengannya sebagaimana anjing mendatarkannya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 788 dan Muslim no. 493]

Al-Munawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan, ”Di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan kepada larangan untuk bertasyabbuh kepada semua binatang yang sangat rendah dalam hal akhlak, sifat, cara duduk, dan lain sebagainya.”

Baca juga: Khutbah Jumat Tentang Valentine Day

Hukum Tasyabuh

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Berkaitan dengan hukum tasyabbuh, Dr. Nashir bin Abdul Karim al-Aql menegaskan bahwa masing-masing jenis tasyabbuh memiliki hukum tersendiri berdasarkan nash-nash yang ada. namun ada beberapa hukum umum yang meliputi semua jenis tasyabbuh yang bersifat menyeluruh bukan parsial. Hukum umum ini adalah sebagai berikut:

  1. Syirik atau kufur.

Seperti tasyabbuh dalam masalah keyakinan, beberapa perkara masalah ibadah, misalnya tasyabbuh terhadap orang-orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah tauhid dan aqidah.

Contohnya:

  • Meyakini bersatunya antara hamba dengan Allah,
  • Taqdis (mensucikan) seorang nabi atau orang-orang shalih kemudian berdoa serta beribadah kepada mereka,
  • Berhukum dengan syari’at dan perundang-undangan buatan manusia.

Semua itu kalau tidak syirik pasti kufur hukumnya.

  1. Kemaksiatan dan kefasikan.

Seperti taklid kepada adat-istiadat atau budaya kafir. Contohnya adalah makan dan minum dengan tangan kiri, laki-laki menyerupai wanita atau wanita yang menyerupai laki-laki.

Contoh yang lain adalah merayakan tahun baru. Di dalam Islam, tidak ada perayaan tahun baru hijriyah atau pun perayaan tahun baru masehi. Itu merupakan bentuk tabdzir dan taklid kepada budaya kafir.

  1. Makruh

Hal ini bila timbul keraguan antara mubah atau haram karena tidak ada kejelasan hukum. Maksudnya, kadang-kadang dalam beberapa masalah tingkah laku, adat atau kebudayaan, serta beberapa masalah keduniaan masih diragukan kedudukan hukumnya.

Apakah masalah tersebut termasuk suatu perkara yang dibenci ataukah sesuatu yang mubah (dibolehkan). Namun, demi menjaga agar seorang muslim tidak terperosok, maka dihukumi sebagai sesuatu yang makruh.

  1. Mubah

Yaitu dalam masalah-masalah ilmu dan perkara-perkara keduniaan murni, seperti penemuan atau pembuatan barang-barang yang bersifat umum, pembuatan senjata, dan lain-lain maka hukumnya termasuk mubah, jika memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Perbuatan tersebut menyangkut masalah keduniaan dan bukan merupakan ciri khusus orang-orang kafir.
  • Masalah tersebut tidak membedakannya dari orang-orang muslim yang shalih.
  • Tidak membawa kepada kerusakan yang besar terhadap kaum muslimin, atau menguntungkan orang-orang kafir sehingga menyebabkan diremehkannya kaum muslimin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Kumpulan Tema Khutbah Jumat Terbaru

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا

اللهم صل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد

Agar Terhindar dari Tasyabbuh

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah,

Sekarang bagaimana caranya agar kita tidak terjerumus ke dalam tasyabbuh yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya?

Menurut Ust. Dr. Khalid bin Utsman As Sabt, cara mengobati penyakit tasyabuh kepada suatu kaum adalah :

  1. Kita harus mengetahui bahwa kita butuh kepada penjelasan tentang kesempurnaan syariat Islam dan bahwa Islam itu tidak memerlukan penyempurnaan dan bahwa Allah Ta’ala itu jika melarang dari sesuatu pasti Allah memerintahkan kita dengan sesuatu yang bermanfaat buat kita dan membuat kita merasa cukup dari yang lain.
  2. Tasyabbuh itu hanyalah muncul dari kekalahan mental, maka seorang Muslim harus percaya kepada dirinya sendiri. Dia harus bangga kepada agamanya dan tidak merasa malu bahwa dia adalah seorang Muslim.
  3. Kita harus menghidupkan akidah al-Wala’ wal Bara’ atau akidah yang berkaitan dengan persoalan kesetiaan dan permusuhan. Selain itu juga tentang peringatan dari tasyabbuh terhadap orang-orang kafir.
  4. Mengajari anak-anak kita di sekolah-sekolah dan pondok pesantren dan sebelum itu di rumah-rumah kita tentang kewajiban mereka terhadap agamanya dan syiar-syiar agamanya. Selain itu juga tentang bahaya mengikuti orang-orang kafir, konspirasi melawan Islam dan kaum muslimin melalui media baik berkaitan dengan pakaian, syiar-syiar, akhlak dan perilaku.

Demikian tadi beberapa terapi untuk mengobati penyakit tasayabbuh dengan orang-orang kafir. Semoga Allah Ta’ala mengaruniakan kepada kita taufik untuk mengamalkannya dan menjadikannya bermanfaat buat diri kita dan menjadi sebab bagi kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan agamanya dan akhlaknya yang terpuji.

Kumpulan Judul Khutbah Jumat Terbaru

Doa Penutup Khutbah

Mari kita akhiri khutbah Jumat ini dengan berdoa kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍّ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي اْلأُمُوْرِ، وَنَسْأَلُكَ عَزِيْمَةَ الرُّشْدِ، وَنَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي اْلأُمُوْرِكُلَّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Baca Juga Tentang Khutbah Jum’at:
Kumpulan Khutbah Jum’at Lengkap
Khutbah Jumat Tentang Hari Natal
Khutbah Jumat Tentang Hari Raya Imlek