Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ
Allah Memiliki Hikmah Dalam Setiap Pilihan Terhadap Makhluk-Nya
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Sebagai orang yang beriman kepada kesempurnaan sifat-sifat Allah Ta’ala, kita meyakini bahwa setiap pilihan Allah terhadap makhluk-Nya itu memiliki hikmah yang agung. Allah Ta’ala telah memilih utusan dari kalangan malaikat dan umat manusia.
Allah melebihkan waktu tertentu atas waktu yang lain dan tempat tertentu atas tempat yang lain. Allah Ta’ala memberikan keistimewaan terhadap Mekkah dibanding wilayah lain di bumi ini. Kemudian menjadikan Madinah sebagai tempat hijrah penutup para nabi, Muhammad ﷺ .
Kemudian melebihkan Baitul Maqdis sebagai tempat kebanyakan para nabi yang Allah kisahkan kepada kita berita tentang mereka di dalam Al-Quran. Allah menjadikan Mekkah dan Madinah sebagai tanah haram namun tidak demikian halnya dengan Baitul Maqdis.
Allah melebihkan sebagian bulan, malam dan siang hari di atas bulan, malam dan siang hari lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. [At-Taubah: 36]
Rasulullah ﷺ bersabda,
السنةُ اثنا عَشَرَ شَهراً، منها أربَعَةٌ حُرُمٌ: ثلاثةٌ مُتوالياتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وذُو الحِجةِ، والمُحرَّمُ، ورَجَبُ مُضَرَ الذي بينَ جُمَادَى وشعبانَ) متفقٌ عليه
”Satu tahun ada 12 bulan. Di antara 12 bulan itu ada 4 bulan haram. Yang 3 bulan itu berurutan yaitu: Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram serta Rajab Mudhar yang terletak di antara bulan Jumadal Akhir dan Sya’ban.” [Muttafaq ‘alaih]
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
خيرُ يومٍ طَلَعَت عليهِ الشمسُ يومُ الجُمُعَةِ، فيهِ خُلِقَ آدَمُ، وفيهِ أُدخِلَ الجنةَ، وفيهِ أُخْرِجَ منها، ولا تقُومُ الساعةُ إلا في يومِ الجمُعَةِ) رواه مسلم.
”Sebaik-baik hari yang matahari bersinar pada hari tersebut adalah hari Jumat. Pada hari Jumat, Adam diciptakan. Dan pada hari Jumat Adam dimasukkan ke dalam Surga. Pada hari Jumat pula dia dikeluarkan dari Surga. Dan Hari Kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jumat.” [Hadits riwayat Muslim]
Nama-nama Bulan Rajab
Ma’asyirol muslimin rahimakumullah,
Bulan Rajab itu memiliki banyak nama lain atau sebutan lain. Menurut kajian Syaikh Shafwat asy Syawadifi ada 18 nama untuk bulan Rajab. Kami akan sebutkan sebagian saja dari nama-nama bulan Rajab sebagai tambahan pengetahuan buat kita agar lebih mengenal kelebihan bulan ini.
- Rajab Al-Haram (رَجَبَ الْحَرَامِ)
Disebut demikian karena bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram yang empat yang terdapat larangan berperang di bulan tersebut. ini merupakan persoalan yang sudah diakui dan terkenal semenjak jaman jahiliyah.
- Rajab Al-Fard (رَجَبَ الْفَرْدَ)
Disebut demikian karena bulan ini terpisah dari tiga bulan haram lainnya. Bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah dan Muharram itu berurutan sedangkan bulan Rajab datang setelah 5 bulan kemudian.
- Rajab Mudhar (رَجَبَ مُضَرَ)
Disebut demikian, sebagaimana dalam hadits tadi, karena disandarkan kepada Kabilah Mudhar. Hal ini karena Kabilah Mudhar dahulu mengagungkan bulan Rajab ini dan melindungi kehormatannya. Seakan-akan kabilah tersebut dikhususkan dengan bulan ini.
Kabilah Mudhar mengagungkan bulan ini dengan amat sangat. Pengagungan dan penghormatannya kepada bulan ini jauh lebih besar dibanding yang dilakukan oleh kabilah lain. Mereka tidak mengubah-ubah bulan ini dari waktunya. Bahkan menempatkannya pada waktunya.
Ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kabilah Arab lainnya. Dahulu mereka biasa mengubah dan mengganti bulan-bulan sesuai dengan keadaan perang yang mereka jalani. Hal ini telah disebutkan di dalam al-Quran:
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. [At-Taubah: 37]
Amalan di Bulan Rajab
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Rajab berasal dari التَّرْجِيبِ ( at-Tarjib) dengan arti التَّعْظِيمِ (At-Ta’zhim) yang bermakna pengagungan. Bisa jadi rahasia penamaan bulan ini dengan Rajab karena kebiasaan mereka dahulu di masa Jahiliah mengagungkan dan menghormati bulan ini.
Setelah itu datanglah Islam, Islam tetap mengagungkan bulan Rajab dengan menjadikannya sebagai salah satu bulan haram dan masuk ke dalam firman Allah Ta’ala:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“…Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..” [At-Taubah: 36]
Jadi, dosa di bulan-bulan haram itu lebih besar dari selainnya dan kita tidak menambah maupun mengurangi apa yang telah Allah Ta’ala syariatkan untuk kita. Tidak terdapat dalil shahih yang mengkhususkan ibadah tertentu di bulan Rajab.
Yang wajib dilakukan di bulan-bulan haram adalah meninggalkan perbuatan menzhalimi diri sendiri dengan meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, menjauhi hal-hal yang dilarang, meningkatkan perbuatan kebaikan dan menekuni berbagai ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala tanpa menyebutkan keutamaan suatu amal tertentu tanpa dalil.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, ”Para ahli ilmu menyebutkan bahwa pahala kebaikan dilipatgandakan di setiap waktu dan tempat yang memiliki keutamaan. Dan bahwa hukuman keburukan membesar di setiap waktu dan tempat yang memiliki keutamaan.
Bukti dari hal ini terdapat dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla dan Sunnah rasul-Nya ﷺ. Allah Ta’ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ
”Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…” [Al-Baqarah: 217]
Allah Ta’ala berfirman tentang Masjidil Haram
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
”dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” [Al-Hajj: 25]
Keutamaan Bulan Rajab
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Sebagian kalangan dari kaum Muslimin meyakini bahwa bulan Rajab memiliki begitu banyak keutamaan karena banyaknya hadits yang menerangkan keutamaan bulan Rajab dan beramal shalih di dalamnya.
Ada penjelasan menarik yang diberikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah terkait masalah keutamaan bulan Rajab. Beliau berkata,
لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه، ولا في صيام شئ منه معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة”
”Tidak terdapat suatu riwayat dalam hal keutamaan bulan Rajab, tidak pula dalam hal puasanya, tidak pula dalam puasa di sebagian tertentu darinya, tidak pula dalam qiyamul lail yang dikhususkan di bulan ini, sebuah hadits shahih pun yang bisa dijadikan hujah.”
Beliau juga berkata,
الأحاديث الصريحة الواردة في فضل رجب أو فضل صيامه أو صيام شئ منه تنقسم إلى قسمين: قسم ضعيف، وقسم موضوع”!!
“Hadits-hadits yang terang yang diriwayatkan dalam masalah keutamaan bulan Rajab atau keutamaan puasanya atau puasa sebagian tertentu darinya, terbagi menjadi dua kategori: kategori pertama adalah hadits-hadits tersebut dha’if (lemah) dan kategori kedua adalah bahwa hadist-hadits tersebut maudhu’ (palsu).”
Contoh Hadits-hadits Tentang Keutamaan Bulan Rajab dan beramal di dalamnya
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah telah mengumpulkan hadits-hadits dha’if tersebut. Jumlahnya mencapai 11 hadits. Dan beliau juga mengumpulkan hadits-hadits maudhu’ terkait bulan Rajab dan mencapai 21 hadits.
Sebagai contohnya adalah sebagai berikut:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبُ.. إِلخ [ضَعِيفٌ].
- Sesungguhnya di surga itu ada sungai yang dinamakan dengan Rajab…. [hadits dha’if]
كَانَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إذا دَخَلَ رَجَبُ قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ» [ضَعِيفٌ].
- Dahulu Rasulullah ﷺ bila memasuki bulan Rajab berdoa,’Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan (umur) kami hingga Ramadhan.” [hadits dha’if]
رَجَبُ شَهْرُ اللهِ، وَشَعْبَانُ شَهْرِي، وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي [بَاطِلٌ].
- Rajab adalah bulan Allah, dan Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku. [hadits batil]
مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبَ.. إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا.. وَمَنْ صَامَ يَوْمَيْنِ.. وَمَنْ صَامَ ثَلَاثَةً.. إلخ [مَوْضُوعٌ].
- Siapa yang puasa Rajab karena iman dan mengharap pahala… dan siapa yang berpuasa dua hari…. dan siapa yang berpuasa tiga hari…. dan seterusnya hingga akhir hadits. [Hadits maudhu’ (palsu)]
فَضْلُ رَجَبَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُورِ …. إلخ … [مَوْضُوعٌ].
- Keutamaan Rajab dibandingkan dengan seluruh bulan selainnya… dan seterusnya hingga akhir hadits… [hadits maudhu’]
رَجَبُ شَهْرُ اللهِ وَيُدْعَى الْأَصَمُ…. إلخ … [مَوْضُوعٌ].
- Rajab adalah bulan Allah yang dipanggil dengan nama Al-Ashom… hingga akhir hadits… [hadits maudhu’]
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً فِي رَجَبَ …. إلخ … [مَوْضُوعٌ].
- Siapa yang menghilangkan dari seorang mukmin satu kesusahan yang berat di bulan Rajab…. hingga akhir hadits… [Hadits maudhu’]
إِنَّ أَيَّامَ رَجَبَ مَكْتُوبَةٌ عَلَى أَبْوَابِ السَّمَاءِ السَّادِسَةِ، فَإِنَ صَامَ الرَّجُلُ مِنْهُ يَوْمًا… إلخ [فِي إِسْنَادِهِ كَذَّابٌ].
- Sesungguhnya hari-hari di bulan Rajab ditulis di pintu-pintu langit keenam. Jika seseorang berpuasa satu hari dari bulan Rajab… dan seterusnya hingga akhir hadits… [dalam rantai periwayatannya (sanadnya) ada seorang pendusta]
الْحَدِيثُ الْوَارِدُ فِي صَلَاةِ أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْهُ [مَوْضُوعٌ].
- Hadits yang menjelaskan tentang shalat di awal malam bulan Rajab adalah hadits maudhu’
صِيَامُ يَوْمٍ مِنْ رَجَبَ مَعَ صَلَاةِ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ فِيهِ عَلَى كَيْفِيَّةٍ مُعَيَّنَةٍ فِي الْقِرَاءَةِ… [مَوْضُوعٌ].
- Hadits yang menyebutkan puasa sehari di bulan Rajab disertai dengan shalat 4 rakaat di dalamnya dengan cara membaca tertentu ….. [hadits maudhu’]
مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبَ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةَ… إلخ [مَوْضُوعٌ].
- Siapa yang shalat di malam ke 27 Rajab sebanyak 12 rakaat… dan seterusnya hingga akhir hadits ..[hadits maudhu’]
مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ رَجَبَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً … إلخ [موضوع].
- Siapa yang shalat di pertengahan bulan Rajab sebanyak 10 rakaat… dan seterusnya hingga akhir hadits… [hadits maudhu’]
بُعِثْتُ نَبِيًّا فِي السَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ رَجَبَ… [إِسْنَادُهُ مُنْكَرٌ].
- Aku diutus sebagai nabi pada tanggal 27 Rajab … [sanadnya mungkar (tidak dikenal)]
Dan masih banyak hadits dengan lafazh dan bentuk pengungkapan yang bermacam-macam seluruhnya tentang keutamaan puasa Rajab dan semua hadits tersebut maudhu’ (palsu).
Bid’ah di Bulan Rajab
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Bila kita cermati, ada sebagian dari kaum Muslimin yang melazimi amal-amal tertentu di bulan Rajab yang tidak memiliki landasan syar’i sama sekali. Di antara contohnya adalah:
- Mengkhususkan puasa di bulan Rajab
Dahulu orang-orang musyrik di masa jahiliyah mengagungkan bulan Rajab dan mengkhususkan puasa di bulan itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ”Adapun puasa Rajab secara khusus di bulan ini maka seluruh haditsnya dha’if bahkan maudhu’. Para ahi ilmu tidak ada yang menyandarkan kepada sesuatu pun dari hadits-hadits tersebut.
Dan bukan pula termasuk dalam kategori hadits dha’if yang diriwayatkan dalam keutamaan amal namun secara umum hadits-hadits tentang puasa khusus di bulan Rajab itu maudhu’ dan dusta.”
Sampai pada perkataan beliau rahimahullah,”dan telah terdapat riwayat shahih bahwa Umar
bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu dahulu pernah memukul tangan sejumlah orang untuk membuat mereka mengambil makanan di bulan Rajab. Umar berkata,”Kalian jangan menyerupakan bulan Rajab dengan Ramadhan.”
- Shalat Raghaib
Shalat raghaib adalah shalat tertentu yang dilakukan khusus di bulan Rajab dengan cara yang aneh. Orang-orang yang meyakininya sebagai keutamaan melakukannya di awal malam Jumat pertama bulan Rajab antara Maghrib dan isyak. Biasanya didahului dengan berpuasa pada hari kamisnya.
Ini merupakan bid’ah yang mungkar berdasarkan kesepakatan ahli ilmu. Shalat raghaib tidak dikenal kecuali setelah abad keempat hijriyah. Tidak ada eksistensi atau sebutan shalat raghaib ini sebelum abad keempat H.
Imam Nawawi rahimahullah saat ditanya tentang shalat Raghaib itu apakah sebuah sunnah dan keutamaan ataukah bid’ah, beliau menjawab, ”Shalat raghaib ini adalah bid’ah yang sangat buruk yang sangat diingkari dengan pengingkaran yang keras dan mencakup berbagai kemungkaran.
Diwajibkan atas setiap muslim untuk meninggalkannya dan berpaling darinya serta mengingkari pelakunya dan jangan terpedaya dengan para pelakunya yang sangat banyak di berbagai negeri.
Juga jangan terpedaya karena disebut di dalam kitab Qutul Qulub dan Ihya’ Ulumuddin dan kitab-kitab selain keduanya. Itu adalah bid’ah batil. Sungguh telah shahih hadits dari nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, ”Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya maka perkara tersebut tertolak.”
Dan di dalam Ash-Shahih disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, ”Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari perintah kami maka amalan tersebut tertolak.” Dan dalam Shahih Muslim dan selainnya disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, ”Setiap bid’ah adalah kesesatan.”
Baca juga: Khutbah Jumat Pelajaran Isra’ Mi’raj
- Mengadakan perayaan pada malam tanggal 27 Rajab.
Sebagian kalangan meyakini bahwa malam tersebut adalah malam isra’ dan mi’raj. Dalam perayaan tersebut disampaikan pidato, dinyanyikan qasidah, dibacakan pujian-pujian. Ini merupakan perkara yang tidak dilakukan dan tidak dikenal di abad-abad pertama Islam yang utama yaitu 3 abad pertama.
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, ”Tidak diketahui seseorang dari kaum muslimin bahwa dia menjadikan malam isra’ itu memiliki keutamaan atas malam yang lain. Apalagi lebih utama dari lailatul qadar.
Demikian pula, para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik tidak mengkhususkan malam isra’ dengan satu perkara tertentu dan tidak pula menyebutnya.”
Ibnu Qayyim kemudian mengatakan, ”Ini jika malam Isra’ itu diketahui kepastian tanggalnya. Padahal, nukilan tentang tanggal pasti malam Isra’ itu terputus dan berbeda-beda dan tidak ada yang bisa dijadikan pegangan.
Dan tidak disyariatkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan malam yang diduga itu adalah malam Isra’, tidak dengan qiyamul lail, tidak pula dengan amalan yang lainnya.” [Zaadul Ma’ad fi hadyi Khairil ‘ibad (1/57)]
Ini hanyalah sebagian dari contoh hal-hal yang tidak ada tuntunanya dalam Islam yang masih dilakukan oleh sebagian dari kaum Muslimin.
Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua dan seluruh kaum Muslimin agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا
اللهم صل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد
Hukum-Hukum Terkait Bulan Rajab
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Dalam khutbah kedua ini, kami akan sampaikan ringkasan hukum-hukum terkait bulan Rajab yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahman bin Sa’ad Asy-Syatsri dalam artikelnya As Sunnah wal Bid’ah fi Syahri Rajab. Ringkasan yang beliau buat itu membantu kita untuk memiliki pegangan untuk mensikapi berbagai hal terkait bulan Rajab.
- Tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab meskipun bulan Rajab itu termasuk bulan Haram.
- Seorang Muslim tidak diperbolehkan untuk menyembelih suatu sembelihan sebagai bentuk pengagungan terhadap bulan Rajab. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
- Semua hadits yang menerangkan keutamaan puasa Rajab secara khusus adalah hadits dha’if (lemah) bahkan maudhu’ (palsu).
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata,
وكُلُّ حديثٍ في ذِكْرِ صَوْمِ رجَبٍ وصلاةِ بعضِ الليالي فيهِ فهُوَ كَذِبٌ مُفْتَرىً
”Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat di sebagian malamnya maka itu dusta yang diada-adakan.”
- Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah menyebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa pengharaman perang di bulan Haram itu telah mansukh (dihapus hukumnya) karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum terus melanjutkan jihad setelah wafatnya Nabi ﷺ dan tidak berhenti di bulan-bulan Haram.
- Umrah di bulan Rajab tidak memiliki keutamaan tertentu. Umrah boleh dilakukan di waktu kapan pun di hari apa pun dan di bulan kapan pun dan yang paling utama adalah di bulan Ramadhan dan bulan-bulan haji.
- Pengkhususan bulan Rajab atau sebagian hari-harinya dan malamnya dengan sebagian shalat atau keyakinan bahwa mengeluarkan sedekah dan zakat di bulan Rajab itu lebih utama dari bulan lain atau mengkhususkan bulan Rajab dengan melakukan ziarah kubur atau mengunjungi Masjid Nabi ﷺ dan kamarnya, maka semua ini merupakan perkara baru dalam agama Islam yang menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
صَلاةُ الرَّغَائِبِ بِدْعَةٌ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الدِّينِ، لَمْ يَسُنَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلا أَحَدٌ مِنْ خُلَفَائِهِ، وَلا اسْتَحَبَّهَا أَحَدٌ مِنْ أَئِمَّةِ الدِّينِ
”Shalat raghaib adalah bid’ah berdasarkan kesepakatan para Imam Agama ini. Shalat tersebut tidak disunnahkan oleh Rasulullah ﷺ dan tidak pula oleh seorang pun dari para khalifahnya dan juga tidak diperbolehkan oleh salah seorang dari Imam Agama ini.”
- Hadits yang menerangkan keutamaan doa di bulan Rajab adalah tidak shahih. Mengenai hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari Abu Umamah Al Bahili bahwa Nabi ﷺ bersabda, ”Ada lima malam yang doa di dalamnya tidak akan ditolak: permulaan malam bulan Rajab, malam pertengahan bulan Sya’ban, malam Jumat, malam Idul Fitri dan malam Idul Adhha.” Syaikh Al-Albani mengatakan ini hadits maudhu’.
- Di antara bid’ah dan kemungkaran di bulan Rajab adalah membaca kisah Mi’raj dan merayakannya di malam ke 27 Rajab dan mengkhususkan malam itu dengan qiyamul lail atau siangnya dengan melakukan puasa.
Doa Penutup
Semoga Allah menjaga diri kita semua dari segala bentuk bid’ah dalam agama dan meneguhkan kita semuanya di atas sunnah Nabi ﷺ . Marilah kita akhiri khutbah Jumat ini dengan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍّ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي اْلأُمُوْرِ، وَنَسْأَلُكَ عَزِيْمَةَ الرُّشْدِ، وَنَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي اْلأُمُوْرِكُلَّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Baca Juga Tentang Khutbah Jum’at:
– Khutbah Jum’at Terbaru
– Khutbah Jumat Semangat Ibadah di Bulan Syawal
– Khutbah Jumat Puasa Sya’ban