Khutbah Jumat: Bahaya Ghibah Dalam Masyarakat Islam

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ

Mukaddimah Pembukaan Khutbah Jumat

Fenomena Ghibah Di Masyarakat Era Milenial

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Bila kita mencermati keadaan lingkungan di sekitar kita saat ini, akan kita dapati adanya sejumlah kebiasaan yang lazim dilakukan oleh kebanyakan orang. Kebiasaan atau hal-hal yang dianggap lumrah itu bisa positif dan bisa pula negatif. Bisa hal yang bersifat membangun bisa pula yang bersifat merusak.

Di antara kebiasaan buruk yang lazim dilakukan sebagian kalangan adalah membicarakan keburukan atau kekurangan dan aib orang lain. Kadang sejumlah orang berkumpul, baik mereka sesama wanita atau sesama pria, untuk mengisi waktu kosong atau sedang rehat dari suatu aktifitas, kemudian mengobrol ke sana kemari.

Kadang tanpa sadar obrolan santai pengisi waktu itu digiring oleh setan menuju perkara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Dosanya besar dan dampaknya sangat merusak. Sama sekali tidak ada manfaat yang didapat dalam obrolan bebas semacam itu. Inilah yang sering disebut dengan ghibah atau menggunjing keburukan orang.

Perbuatan buruk ini sudah berumur sangat tua tentunya. Hanya medianya saja yang berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Di zaman milenial ini, membicarakan orang lain sudah dikemas dalam bentuk acara televisi atau video atau radio yang disaksikan jutaan pemirsa.

Sekali tayang membahas sebuah gosip tentang perceraian sebuah keluarga berarti sekian juta orang langsung mengetahui problem keluarga tersebut dalam waktu singkat. Baik buruk dari keluarga tersebut kemudian dikupas tuntas dalam acara semacam itu.

Dengan era medsos saat ini, orang yang emosional dan jauh dari akhlak yang mulia serta ilmu dan iman yang kuat akan dengan tanpa beban dan merasa bersalah sedikit pun bisa membuat status tentang kekurangan istrinya atau suaminya atau temannya atau anaknya atau pimpinannya atau bahkan orang tuanya ke jagat medsos, apalagi orang yang sedang berseteru dengannya.

Jangkauannya jauh lebih luas, waktunya jauh lebih lama dan tentu saja dosanya jauh lebih besar sesuai dengan luasnya jangkauan sebaran keburukan atau aib yang diungkap tadi. Ini masalah besar dan penyakit masyarakat modern yang begitu jauh dari nilai-nilai agama dan akidah yang benar serta adab yang mulia.

Untuk itu perlu ada pengingatan dan penyadaran yang terus menerus tentang bahaya ghibah atau menggunjing ini baik terhadap individu dan masyarakat.

Baca juga Khutbah Jum’at: Perusak Ukhuwah Yang Harus Dihindari

Apa Itu Ghibah

Ma’asyirol Muslimin rahimakumullah,

Bila ghibah itu sangat destruktif sifatnya bagi individu dan masyarakat maka hal pertama yang perlu kita pastikan adalah tentang pengertian ghibah. Kita harus tahu persis definisinya secara syar’i, tahu batasannya. Harapannya, pengetahuan tentang definisi ini menjadi salah satu alat rem agar tidak mudah terjerumus ke dalam dosa besar ini.

Dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ

Apakah kalian mengetahui apakah ghibah itu?”

Para sahabat menjawab, ”Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.”

Rasulullah ﷺ bersabda,

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Kamu menyebut tentang saudaramu dengan apa yang dia tidak sukai.”

Rasulullah ﷺ ditanya,”Bagaimana pendapat anda bila apa yang saya katakan itu benar ada pada saudaraku.”

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Apabila pada diri saudaramu memang terdapat apa yang kamu katakan, berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapya dan bila pada diri saudaramu tidak ada apa yang kamu katakan berarti kamu telah berdusta dan mengada-ada tentang dirinya.” [Hadits riwayat Muslim no. 2589]

Dari hadits ini para ulama memberikan sejumlah definisi secara istilah syar’i tentang ghibah. Di antaranya adalah yang disampaikan oleh:

  1. Imam Ibnu At-Tiin

Beliau mengatakan,

الغِيبة ذكر المرء بما يكرهه بظهر الغيب ((فتح الباري)) لابن حجر (10/469).

”Ghibah adalah menyebut tentang seseorang dengan sesuatu yang tidak dia sukai tanpa sepengetahuannya.” [Fathul Bari, Ibnu Hajar 10/469]

  1. Imam Al-Jauhari

Beliau berkata,

أنْ يتكلَّم خلف إنسانٍ مستور بما يَغُمُّه لو سمعه، فإن كان صدقًا سُمِّيَ غِيبَةً، وإن كان كذبًا سمِّي بُهتانًا ((الصحاح في اللغة)) (1/196).

”Berbicara di belakang seseorang yang tidak terlihat dengan sesuatu yang membuatnya merasa sedih bila mendengarnya. Jika apa yang dikatakan itu benar adanya maka dinamakan dengan ghibah. Dan jika apa yang dikatakan itu kedustaan maka dinamakan dengan buhtan (dusta dan mengada-ada. Dalam bahasa Indonesia lebih dekat dengan kata fitnah, pent). [As-Shihah fil Lughah 1/196]

  1. Imam Al-Munawi (wafat tahun 1031 H di Kairo]

Beliau menyatakan,

هي ذكر العيب بظهر الغيب بلفظٍ، أو إشارةٍ، أو محاكاةٍ [6608] ((فيض القدير)) (3/166).

”Menyebut aib tanpa sepengetahuan orangnya dengan kata-kata atau isyarat atau meniru-niru (penyerupaan).” [Faidhul Qadir 3/166]

Baca juga Khutbah Jum’at: Larangan Tajassus Dalam Islam

Larangan Ghibah dan Celaan Terhadapnya

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Ghibah merupakan perilaku yang tercela dan merusak. Oleh karenanya tidak mengherankan Allah dan Rasul-Nya mengharamkan perbuatan ini secara tegas dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan celaan terhadap ghibah adalah:

1. Larangan ghibah dalam Al-Quran

  • Surat Al-Hujurat: 12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat ini mengatakan,”Ghibah diharamkan berdasarkan ijma’ ulama. Tidak ada yang dikecualikan dari perbuatan ghibah kecuali ada kemaslahatan yang paling kuat yang menyebabkan boleh melakukan itu, seperti dalam al-Jarh wat Ta’dil (menjelaskan sisi buruk dan baik perawi) dan nasihat.

Seorang pendosa meminta izin untuk bertemu Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda, ”lzinkanlah dia, dia adalah seburuk-buruk saudara dari keluarganya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari (6054) dan Muslim (2591)]

Muawiyah bin Abi Sufyan dan Abu al-Jahm melamar Fathimah binti Qais. Fathimah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kedua orang itu. Lalu, beliau bersabda kepadanya, ”Muawiyah adalah orang miskin. Sedangkan Abu al-Jahm tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (suka memukul wanita).”

[Hadits Muslim, 1480; Malik, Al-Muwaththa’ 2/580; at-Tirmidzi 1180; an-Nasa’i, 2552; Abu Dawud, 2290]

Pelarangan keras dan ancaman yang kuat terhadap ghibah sudah ada dalilnya. Oleh karena itu, Allah menyerupakannya dengan makan bangkai manusia

Sebagaimana kalian tidak suka makan bangkai karena naluri kalian, maka bencilah menggunjing saudara kalian. Sebab, hukuman ghibah lebih keras. lni termasuk pembahasan bagaimana membuat benci pada ghibah dan peringatan keras melakukannya.” Sekian tafsir Ibnu Katsir.

  • Al-Humazah : 1

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,

Tentang ayat ini, Muqatil bin Sulaiman berkata,”Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah orang yang suka mencaci dan melakukan ghibah yang bila seseorang meninggalkan dirinya, dia mengghibanya tanpa sepengetahuannya. [Tafsir Muqatil bin Sulaiman 4/ 837]

  • Al-Isra’: 36

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Imam Ar-Razi berkata,” القفو هو البهت (al Qafwu adalah al-bahtu – kedustaan yang diada-adakan) dan pada asalnya adalah dari kata القفا (al-Qafa), nampaknya berarti perkataan yang diucapkan di belakangnya. Ini masuk dalam kategori makna ghibah yaitu menyebut tentang seseorang tanpa sepengetahuannya dengan sesuatu yang menyakitinya.” [Mafatihul Ghaib (20/339)]

2. Larangan ghibah dalam As-Sunnah

  • Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Setiap muslim bagi muslim yang lain adalah haram hartanya, kehormatannya, dan darahnya. Cukuplah seseorang dianggap jelek apabila menghina saudaranya yang muslim.” [Muslim, 2564; At-Tirmidzi, 1927; lbnu Majah, 3933; Ahmad, 2/277]
  • Diriwayatkan dari al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata,”Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami sampai-sampai para gadis di kamar mereka ikut mendengarnya. Lalu, beliau bersabda,”Wahai orang yang beriman dengan lisannya, janganlah kalian ghibah terhadap kaum Muslimin. Janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya orang yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan mencari-cari aibnya. Siapa yang dicari-cari aibnya oleh Allah, maka Dia akan mempermalukannya di dalam rumahnya sendiri.” [Hadits riwayat Abu Ya’la, 1675; Abu Nu’aim dalam ad-Dalail, 356. Para perawinya adalah tsiqah sebagaimana yang dikatakan al-Haitsami, 8/93. Hadits hasan]
  • Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Ketika aku dimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya,”Siapa mereka, wahai Jibril?” Dia menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging orang lain dan menjatuhkan harga diri mereka.” [Hadits riwayat Abu Dawud (4878); Ahmad (3/224). Hadits hasan]
  • Ketika Rasulullah merajam Ma’iz bin Malik setelah dia mengaku berzina, beliau mendengar dua orang laki-laki, salah satu dari mereka berkata kepada yang lain, ”Tidakkah kamu melihat orang yang Allah telah tutup aibnya, lalu dirinya tidak bisa menghindarinya sampai dia dirajam seperti anjing?”

Kemudian Nabi ﷺ berjalan sampai melewati bangkai keledai, lalu beliau bersabda,”Di mana sifulan dan fulan?” ”Kemarilah kalian berdua, makanlah bangkai keledai ini!”

Keduanya berkata,“Allah mengampunimu, wahai Rasulullah. Apakah bangkai ini dimakan?”

Beliau bersabda,” Apa yang kalian dapatkan dari saudara kalian tadi adalah lebih menjijikkan untuk dimakan daripada makan bangkai keledai.”

Hadits riwayat Abu Dawud (2442); ‘Abdurrazzaq (71322); al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (671 2. Hadits hasan.]

Baca juga Khutbah Jum’at: Macam-Macam Penyakit Hati

Bahaya Ghibah Bagi Pribadi dan Masyarakat

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Sedemikian tegas hukum ghibah dalam Islam dan sedemikian keras sanksi yang akan diterima para pelakunya pada hari kiamat bila tidak bertaubat, dampaknya pun sangat buruk baik bagi pribadi maupun masyarakat, lantas apa saja dampaknya yang merusak kepada pribadi dan masyarakat?

Dalam kitab Mausu’atul Akhlaq atau Ensiklopedi Akhlak, telah disebutkan sejumlah madharat atau dampak buruk dari ghibah terhadap pribadi dan masyarakat:

  1. Ghibah menambah catatan keburukan dan mengurangi catatan kebaikan.

Hal ini sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,”Aku berkata kepada Nabi ﷺ : cukuplah bagimu dari Shafiyah itu demikian dan demikian. Lantas Nabi ﷺ bersabda,

لقدْ قلتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بماءِ البحْرِ لَمَزَجَتْهُ

Sungguh kamu telah mengucapkan satu kata yang andaikan dicampur dengan air laut nisacaya akan bercampur dengannya.” [Hadits Shahih riwayat Abu Dawud no. 4875 dan At-Tirmidzi no. 2502]

Dalam syarah atau penjelasan hadits ini diterangkan oleh para ulama bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah menyebut satu kekurangan dari Shafiyah, salah satu istri Nabi yang lain. Kekurangan tersebut dalam sebuah riwayat disebutkan yaitu, Shafiah itu pendek.

Kemudian maksud sabda Nabi ﷺ kepada ‘Aisyah “satu kata yang andaikan dicampur dengan air laut niscaya akan bercampur dengannya” adalah air laut itu pasti akan berubah warna atau rasanya. Ini menunjukkan buruknya kata yang diucapkan yang mengandung ghibah tersebut.

  1. Ghibah termasuk riba terbesar

Dalam sebuah hadits dari sahabat Al Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah ﷺ,

الرِّبَا اثْنَانِ وَسَبْعُونَ بَابًا، أَدْنَاهَا مِثْلُ إِتْيَانِ الرَّجُلِ أُمَّهُ، وَأَرْبَى الرِّبَا اسْتِطَالَةُ الرَّجُلِ فِي عِرْضِ أَخِيهِ

Riba memiliki tujuh puluh dua pintu. Yang paling rendah seperti seseorang yang berzina dengan ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan saudaranya.” [Hadits riwayat Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath dan Al-Hakim serta yang lainnya dengan lafazh yang berdekatan]

Rekomendasi Khutbah Jumat Tentang Palestina
Rekomendasi Khutbah Membantu Kesusahan Orang Lain
Rekomendasi Khutbah Jumat Generasi Muda
  1. Pelaku ghibah akan bangkrut pada hari kiamat.

Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Apakah kalian tahu siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang bangkrut) itu adalah yang tidak mempunyai uang (dirham) maupun harta benda.”

kemudian Nabi ﷺ bersabda, Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat dengan shalat, puasa dan zakat, namun dia juga mencaci orang ini, dan menuduh tanpa bukti orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu dan memukul orang lain, maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika seluruh kebaikannya telah habis sebelum diputuskan hukum terhadap dirinya, maka dosa-dosa mereka diambil dan ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” [Hadits riwayat Muslim]

  1. Menyebabkan pelakunya dijauhi.

Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah berkata, ”Wajib atas diri anda dan kaum Muslimin lainnya untuk tidak duduk dan ngobrol dengan orang yang mengghibah kaum muslimin. Selain itu juga menasehati mereka dan mengingkari perbuatan mereka.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia ubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah iman yang paling lemah.” [Hadits riwayat Muslim]

Bila tidak mau mematuhi maka tinggalkan saja duduk-duduk dengan orang semacam itu karena itu merupakan salah satu bentuk mengingkari kemungkarannya.”

Amar ma’ruf nahi munkar terhadap pelaku ghibah dilakukan sesuai kemampuan. Bila mampu mengingatkan, maka diingatkan. Bila tidak, maka ditinggalkan.

  1. Ghibah merusak puasa

Ini sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa yang tidak meninggalkan perkataan batil dan melakukan perbuatan batil dan kebodohan maka Allah tidak punya keperluan terhadap orang yang meninggakan makanan dan minumannya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 1903]

dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah berkata keji (jorok), dan bertengkar mulut dengan suara sangat keras. Apabila seseorang mencaci makinya atau memusuhinya maka katakanlah, ”Sesungguhnya saya sedang berpuasa.” [Hadits riwayat Al-Bukhari (1904) dan Muslim (1151)]

  1. Allah akan mencari-cari aib pelaku ghibah dan membongkarnya di tengah-tengah keluarganya.

Ini sebagaimana dalam hadits dari Abi Barzakh Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,” Rasulullah ﷺ bersabda,

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِى بَيْتِهِ

Wahai orang yang beriman dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengghibah kaum Muslimin. Janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya orang yang mencari-cari aib mereka maka Allah akan mencari-cari aibnya. Siapa yang dicari-cari aibnya oleh Allah, maka Dia akan mempermalukannya di dalam rumahnya sendiri.”

[Hadits riwayat Abu Dawud (4880), Ahmad (4/420), Abu Ya’la (7423) (13/419) dan Al-Baihaqi (20953) (10/247). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan Shahih.]

  1. Hukuman pelaku ghibah adalah neraka.
  2. Pelaku ghibah tidak diampuni hingga korban ghibah memaafkannya.
  3. Ghibah menyisakan sisi permusuhan dalam diri seorang individu karena ghibah itu meninggalkan cacat pada reputasi dan kedudukannya.
  4. Ghibah itu menampakkan aib-aib tertutup pada manusia pada saat dia tidak bisa membela dirinya.
  5. Ghibah itu menunjukkan kerendahan, kepengecutan dan kehinaan pelakunya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Daftar Judul Khutbah Jumat Terbaru

KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا

اللهم صل و سلم على هذا النبي الكريم و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد

Agar Tidak Terjatuh Dalam Ghibah

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Kita mesti berhati – hati dari dosa besar berupa ghibah ini. kita harus berusaha keras agar tidak mudah terjerumus ke dalamnya. Kita perlu mengupayakan sejumlah langkah preventif agar tidak terkena bencana lisan ini. Sejumlah upaya yang bisa dilakukan agar tidak terjerumus ke dalam ghibah adalah :

  1. Senantiasa mengulang – ulang membaca nash-nash dari Al-Quran dan as-Sunnah yang mengancam dari ghibah dan mendorong kepada penjagaan lisan.
  2. Membaca sejarah kehidupan As-Salaf Ash-Shalih dan perkataan-perkataan mereka serta bagaimana mereka menjaga lisannya dan memelihara diri dari ghibah.
  3. Senantiasa mengingat bahwa orang yang mengghibah itu saja sama dengan menghadiahkan kebaikannya kepada orang yang dighibah.
  4. Mencari faktor-faktor pendorong orang melakukan ghibah dan memutusnya. Di antara faktor pemicu ghibah adalah kedengkian, kemarahan, menyesuaikan diri dengan lingkungan terdekat, merasa diri bebas dari kekurangan, bercanda, kosong dari kesibukan dan bersaing dalam masalah dunia.
  5. Membatasi diri dalam bergaul dengan orang lain.
  6. Memposisikan diri sebagai orang yang dighibahi. Hal ini akan mencegahnya dari melakukan ghibah.
  7. Membaca keutamaan orang-orang yang menjaga lisannya dari ghibah.
  8. Sibuk mencari dan menghilangkan kekurangannya sendiri.
Kumpulan Tema Khutbah Jumat Terbaru

Doa Penutup

Demikia tadi beberapa pembahasan penting tentang ghibah, bahayanya bagi diri dan masyarakat serta sejumlah cara yang diharapkan bisa membantu diri kita agar tidak mudah terperangkap dalam dosa ghibah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menolong kita untuk tetap istiqamah dalam menjauhi dosa ghibah dan menjaga lisan kita dengan sebaik-baiknya. Mari kita akhiri khutbah ini dengan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍّ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي اْلأُمُوْرِ، وَنَسْأَلُكَ عَزِيْمَةَ الرُّشْدِ، وَنَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي اْلأُمُوْرِكُلَّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Baca Juga:
– Donwload Khotbah Jum’at Terbaru
Khutbah Jumat Perintah Menutup Aib Saudara Muslim

Print Friendly, PDF & Email