Sholat Dalam Islam memiliki kedudukan yang agung. Sholat merupakan persoalan yang paling mendasar dalam Islam. Karenanya, seorang muslim harus menjaganya sebaik mungkin.
Bila perkara paling mendasar ini sudah diabaikan, diremehkan dan disia-siakan oleh seorang muslim, maka jangan harap orang muslim tersebut akan mampu untuk menjaga dengan baik perkara agama yang lain.
Kedudukan Sholat Dalam Islam
Setidaknya ada 5 kedudukan Sholat dalam Islam. Dengan menjaganya, berarti seorang muslim menjaga keislamannya
1. Shalat Adalah Rukun Islam
Sebagaimana kita ketahui, salah satu posisi paling fundamental dari ibadah shalat adalah shalat itu merupakan salah satu rukun dari 5 rukun yang menjadi pilar bangunan Islam seseorang.
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم .
Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma-, dia berkata,”Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda,” Islam dibangun di atas lima (perkara), bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan berhaji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
Bila demikian halnya, maka menyia-nyiakan shalat benar-benar perbuatan yang sangat membahayakan keselamatan agama seseorang. Tidak layak seorang muslim menyia-nyiakan salah satu rukun utama dari agama yang dia peluk.
2. Sholat Adalah Tiang Agama
Ada hadits lain yang senada dengan hadits di atas. Hadits berikut ini memperkuat posisi strategis dari ibadah shalat dalam agama Islam ini. Rasulullah ﷺ bertanya kepada Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu:
ألا أخبرُكَ بِرَأسِ الأَمرِ كلِّهِ وعمودِهِ ، وذِروةِ سَنامِهِ ؟ قلتُ : بلى يا رسولَ اللَّهِ ، قالَ : رأسُ الأمرِ الإسلامُ ، وعمودُهُ الصَّلاةُ ، وذروةُ سَنامِهِ الجِهادُ
”Maukah kamu aku beritahu tentang pokok segala perkara dan tiangnya serta puncaknya?” Aku menjawab,”Iya, tentu saja wahai rasulullah.” Beliau bersabda,”Pokok segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad.”
[Hadits riwayat At-Tirmidzi, Syaikh Al-Albani rahimahullah menshahihkan hadits ini di dalam Shahih At Tirmidzi 2616 dari Mua’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu.]
Begitu pentingnya sholat, karenanya Rasulullah ﷺ memerintahkan para orang tua untuk mengajarkan sholat kepada anak ketika berusia 7 tahun. Sehingga, sedari usia dini, pondasi tiang agama anak mulai ditanamkan.
3. Sholat Adalah Batas Antara Iman Dan Kafir
Shalat adalah dinding pembatas antara keimanan dan kekafiran. Bila seorang muslim telah meninggalkan shalat, dia sama saja telah meruntuhkan dinding pembatas tersebut sehingga tidak ada lagi batas antara keimanan dan kekafiran.
Berikut ini adalah hadits yang menunjukkan hal tersebut. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
”Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat.” [Hadits riwayat Muslim.]
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
”Pembatas antara seorang hamba dengan kekafiran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah berbuat kemusyrikan.”
[Hadits riwayat Imam Ath-Thabari dengan sanad shahih. Syaikh Al-Albani rahimahullah menshahihkannya di dalam Shahih At Targhib wa At-Tarhib no. 566]
4. Shalat Adalah Perkara Pertama Yang Akan Dihisab Pada Hari Kiamat
Hisab adalah hari dimana setiap orang Muslim di akhirat akan diperiksa oleh Allah Ta’ala setiap amal perbuatannya. Amal perbuatan pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalat.
Ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat di sisi Allah Ta’ala.
Berikut ini hadits tentang hal ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,” Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيثٌ حَسَنٌ
”Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, berarti ia benar-benar telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, ia benar-benar telah gagal dan merugi.
Jika pada shalat wajibnya ada kekurangan, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku melaksanakan shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.”
[Hadits riwayat At- Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan]
5. Sholat Adalah Ukuran Kebaikan Islam Seseorang
Bila shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di dalam Islam, di sisi Allah dan Rasul-Nya, maka orang yang berani menyia-nyiakan shalat jelas akan lebih berani dan merasa ringan untuk menyia-nyiakan dan menganggap sepele ajaran agama yang lain.
Hal ini sebagaimana dinyatakan dengan sangat jelas oleh khalifah kedua dalam Islam, yaitu Umar Al-Faruq radhyallahu ‘anhu.
روى الإمام مالك في الموطأ عن نافع مولى عبد الله بن عمر بن الخطاب كتب إلى عماله: إن أهم أمركم عندي الصلاة، فمن حفظها وحافظ عليها حفظ دينه. ومن ضيعها فهو لما سواها أضيع
Imam Malik meriwayatkan di dalam Al-Muwatha’ dari Nafi’ Maula Abdullah bin Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar bin Khathab menulis surat kepada para bawahannya (para pemimpin wilayah, semacam gubernur):
“Sesungguhnya di antara perkara kalian yang paling penting bagiku adalah shalat. Siapa yang menjaga dan terus menerus memelihara pelaksanaannya, berarti dia telah menjaga agamanya dan siapa yang menyia-nyiakannya maka dia terhadap (perkara agama) selain shalat akan lebih menyia-nyiakan.”[i]
Baca juga: Kumpulan Khutbah Jum’at Lengkap Terstruktur
Bahaya Menyia-Nyiakan Sholat
Allah Ta’ala telah memberikan penjelasan kepada orang-orang beriman bahwa menyia-nyiakan shalat itu sangat berbahaya buat pelakunya.
Allah Ta’ala menegaskan bahwa perbuatan tersebut akan mengakibatkan pelakunya akan terjerumus ke dalam kesesatan. Wal’iyadzu billah.
أُولَئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آَدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا (58) فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59)
”Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” [Maryam 58-60]
Karenanya, meskipun sedang bekerja pun, tetap harus memperhatikan waktu sholat. Perlu juga mengatur waktu istirahat kerja sesuai waktu sholat. Hal ini harus diperhatikan, baik ketika masih menjadi karyawan ataupun bagi yang memiliki karyawan.
Jangan sampai terjatuh kepada menyia-nyiakan shalat, dimana pun berada.
Bentuk Menyia-Nyiakan Sholat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang tafsir dari ayat:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat…” [Maryam: 59]
Apakah hal itu adalah orang yang menyia-nyiakan waktu shalat dan melaksanakan shalat di luar waktunya atau orang yang menyia-nyiakannya berupa tidak melaksanakan shalat?
Lalu firman Allah Ta’ala:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [Al-Ma’un: 4-5]
Apakah itu tentang mengerjakan shalat atau lalai dalam shalat sebagaimana biasa terjadi pada orang-orang yang lalai dalam shalatnya yang tidak memahami sedikit pun dari shalatnya?
Beliau menjawab,”Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Yang dimaksud dengan kedua ayat di atas adalah orang yang menyia-nyiakan hal-hal yang wajib dalam shalat bukan hanya meninggalkan shalat. Demikianlah para sahabat dan tabi’in mentafsiri ayat-ayat tersebut. Hal itu yang zhahir dari penjelasan mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَالَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [Al-Ma’un: 4-5]
Allah telah menetapkan bagi mereka shalat dan mengelompokkan mereka ke dalam orang-orang yang lalai dalam shalatnya. Dari situ diketahui bahwa mereka adalah orang-orang yang melaksanakan shalat namun lalai dalam shalatnya.
Sekelompok ulama salaf berkata,”Bahkan yang dimaksud dengannya adalah lalai dari hal-hal yang wajib di dalam shalat, seperti misalnya meninggalkan thumakninah.” Kedua makna tersebut benar.
Ayat tersebut meliputi kedua hal tersebut sebagaimana di dalam Shahih Muslim dari Anas dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
”Itulah shalatnya orang munafik. Itulah shalat orang munafik. Itulah shalat orang munafik. Orang munafik itu mengawasi matahari hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan, dia berdiri (untuk shalat) dan mematuknya empat kali (melaksanakan shalat 4 rakaat dengan sangat cepat, seperti gerakan hewan mematuk makanan 4 kali). Dia tidak mengingat Allah dalam shalat kecuali sedikit.”
Dalam hadits ini Nabi ﷺ menjelaskan bahwa shalat orang munafik itu mencakup atas penundaan dari waktunya yang diperintahkan untuk mengerjakan shalat pada waktu tersebut dan juga mencakup gerakan mematuk (gerakan sangat cepat dalam shalat) yang membuat dia tidak mengingat Allah pada waktu shalat tersebut kecuali sedikit. Selengkapnya baca ciri orang munafik
Demikianlah mereka menafsirkan firman Allah:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti syahwat…” [Maryam: 59]
Yaitu, bentuk menyia-nyiakan shalat itu adalah menunda-nunda shalat dari waktunya dan menyia-nyiakan hak-hak shalat.” [Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Taimiyah rahimahullah, Juz 15.] [ii]
Demikian penjelasan para sahabat nabi dan ulama terdahulu tentang bahayanya menyia-nyiakan shalat. Jangan sampai diri kita dan keluarga kita menyia-nyiakan perkara yang sangat agung dalam agama ini.
Karenanya, setiap keluarga muslim harus menjaga waktu sholat sebaik mungkin. Baik dengan alat bantu jam sholat digital ataupun dengan dengan menjaga bersegera sholat ketika adzan berkumandang.
Sebab, bisa dipastikan, bila perkara seagung shalat saja sudah disia-siakan maka amal perbuatan lain dalam Islam akan jauh lebih disia-siakan dan diabaikan. Ini musibah agama. Kita berlindung kepada Allah dari hal ini.
Semoga bermanfaat.
[i] http://www.alminbar.net/alkhutab/khutbaa.asp?mediaURL=4117