17 Adab di Masjid Dalam Islam Sesuai Sunnah Rasul. Masjid adalah rumah Allah di bumi ini. Tempat yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala dibandingkan bagian bumi mana pun di dunia ini.
Di dalam masjid shalat ditegakkan, nama Allah Ta’ala disebut, ayat-ayat-Nya dibaca, kesucian dan ketenangan dijaga.
Untuk itulah syariat Islam yang lengkap dan agung ini telah menetapkan adab-adab saat seorang Muslim berada di dalam masjid.
Adab di Masjid Sesuai Sunnah Rasul
Adab adab tersebut adalah wujud adab seorang Muslim kepada Allah, menghormati tempat yang mulia dan penuh berkah, menjaga sesama orang yang shalat dan melaksanakan sunnah.
Berikut ini adalah keterangan sera ringkas adab-adab saat seorang Muslim berada di dalam masjid:
1. Mendahulukan kaki kanan saat memasuki masjid
Termasuk adab mendatangi masjid adalah mendahulukan kaki kanan saat masuk ke masjid.
Al Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya: “Bab Mendahulukan yang Kanan Saat Memasuki Masjid dan lainnya.” Ibnu Umar selalu memulai dengan kakinya yang kanan dan apabila keluar maka dia pun memulai dengan kaki kirinya.” [ Shahih Al Bukhari: 1/116]
Kemudian dia menyebutkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan lafazh: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai memulai dengan yang kanan semampu beliau dalam semua urusan beliau, baik dalam bersuci, menyisir rambut maupun memakai sandal.” [HR Al Bukhari: 1/116]
2. Berdoa saat memasuki masjid
Termasuk adab mendatangi masjid adalah berdoa saat memasuki masjid:
اللَّهُمَّ َافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-MU”
Dan membaca doa saat keluar masjid:
اَللّهُمَّ اِنِّيْ أسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu karunia dari-Mu.” [Muslim: 1685]
3. Mengucapkan salam kepada orang-orang yang ada di masjid
Termasuk adab mendatangi masjid adalah mengucapkan salam kepada orang-orang yang ada di masjid walaupun dia sedang dalam keadaan shalat.
Mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat itu disyariatkan. Ini madzhab mayoritas ahli ilmu.
Telah terdapat riwayat yang menetapkan balasan salam dengan isyarat dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Quba’ untuk shalat di dalamnya. Kemudian datang sejumlah sahabat Anshar dan mengucapkan salam kepadanya sementara beliau sedang shalat – demikian di dalam hadits –.
Ibnu Umar berkata kepada Bilal, ”Bagaimana kamu melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam kepada mereka ketika mereka mengucapkan salam kepadanya sementara beliau sedang shalat?”
Bilal menjawab, ”Begini… Bilal membuka telapak tangannya. Dan Jakfar bin Aun – perawi hadits — membuka telapak tangannya. Dia meletakkan bagian dalam (perut) telapak tangan berada di bawah dan bagian punggungnya di atas.”
[HR Abu Daud: 928. Dishahihkan oleh AL Albani dalam Shahih Abu Daud: 860]
Ada riwayat tentang tata cara lainnya yaitu dengan isyarat jari. Pendapat yang kuat adalah menggunakan jari telunjuk karena itu lebih mudah dan biasa diacungkan.
Ini seperti hadits Shuhaib, ia berkata,” Aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat lalu aku mengucapkan salam kepadanya. Lalu beliau menjawabku dengan isyarat.”
Al Laits bin Sa’ad seorang perawi hadits ini mengatakan,”Aku hanya mengetahui bahwa beliau memberi isyarat dengan jarinya.”
Kesimpulannya: cara membalas salam saat sedang shalat adalah dengan menggunakan isyarat dan tidak dengan ucapan.
4. Shalat Tahiyatul Masjid
Termasuk adab di dalam masjid adalah bila seseorang memasuki masjid tidak langsung duduk tanpa melakukan sesuatu.
Namun dia diperintahkan untuk memuliakan masjid dengan shalat tahiyatul masjid.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” [HR. Al Bukhari, no. 1167 dan Muslim, no. 1688]
5. Tidak keluar dari masjid setelah adzan
Setelah jam adzan digital masjid berbunyi, kemudian dikumandangkan adzan, maka termasuk adabnya adalah tidak keluar setelah adzan kecuali karena udzur.
Karena keluar dari masjid setelah adzan itu merupakan bentuk berpaling dari apa yang dituntut oleh adzan yaitu, “hayya ‘alash shalat.” “marilah menuju shalat”.
Telah terdapat riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang riwayatnya marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah seseorang mendengar seruan adzan di masjid ini kemudian keluar dari masjid karena satu keperluan terus tidak kembali lagi ke masjid kecuali dia adalah orang munafik.”
[HR Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir: 765 dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At targhib: 262.]
Baca juga: Khutbah Jumat Menyentuh Hati
6. Tidak berbicara batil di masjid
Termasuk adab selama di masjid adalah berhati-hati dari berbicara batil atau bebicara yang tidak ada faidahnya. Tidak ada tempat di masjid bagi ghibah, namimah, dusta. Bila semua hal ini diharamkan di luar masjid maka di masjd lebih keras haramnya.
Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata mengenai ayat:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ [النور: 36]
“(cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan..” [An Nur: 36]
Ibnu Abbas berkata, ” Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang melakukan hal yang sia-sia (laghwun) di dalam masjid.”
7. Tidak berteriak dan meninggikan suara di masjid
Termasuk adab di dalam masjid adalah tidak meninggikan suara di dalam masjid. Tidak meninggikan suara baik itu bacaan quran, maupun yang lainnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang muslim yang membaca Al Quran dari menyakiti saudaranya muslim: “Janganlah kalian saling meninggikan suara dengan Al Quran.” [HR Ahmad: 19044. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih: 856]
Oleh karena itu Ahli Ilmi menetapkan atas makruhnya meninggikan suara di masjid kecuali karena suatu keharusan seperti karena menyampaikan ilmu dan semisalnya.
Misal seorang Syaikh meninggikan suaranya dalam menyampaikan pelajaran agar orang bisa mendengar. Imam mengangkat suaranya saat membaca Al Quran agar didengar para makmum.
Ada tambahan hukum terkait hukum wanita ke masjid adalah menjaga suaranya dari terdengar oleh jama’ah laki-laki. Karenanya, untuk cara mengingatkan imam ketika lupa cukup dengan bertepuk tangan tanpa mengucapkan apapun.
8. Tidak sibuk dengan urusan dunia di masjid
Termasuk adab selama berada di masjid adalah tidak menyibukkan diri dengan urusan dunia di masjid. Bila itu berupa jual beli maka haram hukumnya.
Demikian pula dengan mencari barang hilang dan yang sejenis dengan hal itu.
Larangan terhadap jual beli juga mencakup peminjaman, gadai, persewaan dan seterusnya. Misalnya, sewakanlah untukku kamarmu.
Sewakan untukku apartemenmu. Aku punya apartemen untuk disewakan dan seterusnya. Semua ini termasuk perkara dunia.
Terlalu banyak bicara urusan dunia juga merupakan perkara yang makruh di masjid.
9. Meluruskan shaf dan memperhatikannya
Termasuk adab ketika berada di masjid adalah shalat di dalamnya dan meluruskan shaff jika shalat sudah ditegakkan serta memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Luruskanlah shaff kalian. Sesungguhnya lurusnya shaf itu bagian dari kesempurnaan shalat.” [HR Muslim: 1003]
Dalam riwayat lain: “bagian dari menegakkan shalat.” [HR Muslim: 723]
اسْتَوُوا , وَلا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
“Luruskanlah (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula.” (HR. Muslim, no. 1000).
Untuk mewujudkan adab di dalam masjid ini, seorang imam masjid atau takmir masjid boleh membuat garis shaf. Silahkan merujuk artikel hukum membuat garis shaf di masjid.
10. Tidak membuat barisan shalat di antara tiang-tiang masjid kecuali karena ada kebutuhan
Membuat shaf di antara tiang-tiang masjid bukan termasuk adab di masjid. Dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda:
كُنَّا نُنْهَى أَنْ نَصُفَّ بَيْنَ السَّوَارِي عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا
“Dahulu di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam kami dilarang untuk membuat shaf di antara tiang-tiang. Dan kami menerapkan larangan ini secara umum” (HR. Ibnu Majah no. 1002, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah: 821)
Namun apabila ada kebutuhan untuk itu maka tidak ada masalah.
11. Masuk ke dalam shalat bersama jamaah masjid dalam keadaan apa pun mereka itu
Termasuk adab di masjid adalah bila seseorang masuk ke masjid sedangkan jamaah masjid sedang shalat maka jangan berdiri tanpa melakukan shalat.
Sebagian orang jika masuk masjid sementara Imam dalam keadaan sujud dia berdiri di shaf tanpa shalat sehingga dia kehilangan pahala. Semestinya mengikuti imam meskipun tidak dihitung satu rakaat.
وعن معاذ رضي الله عنه قال: قال رسول الله ﷺ: إذا أتى أحدكم والإمام على حال، فليصنع كما يصنع الإمام [رواه الترمذي: 591، وصححه الألباني مشكاة المصابيح: 1142].
Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Jika salah seorang dari kalian datang sementara Imam sedang berada dalam suatu keadaan tertentu maka hendaklah dia melakukan seperti apa yang sedang dilakukan Imam.” [HR At Tirmidzi: 591. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih: 1142]
12. Tidak membatasi suatu tempat di masjid untuk dia pakai sendiri (booking tempat di masjid)
Termasuk adab masjid adalah tidak mengambil suatu tempat tertentu untuk dirinya saja.
Sebagian orang biasa menetapi suatu tempat di masjid dengan menggelar sajadah atau meletakkan tongkat di belakang imam dan semisalnya sementara dia berada di rumahnya atau di tempat kerjanya.
Fenomena ini banyak terlihat di Masjidil haram pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya.
Orang yang datang lebih awal di masjid maka dia lebih berhak atas teةpat tersebut. Tidak boleh mengusirnya dari tempat tersebut. Baik dia itu orang elit atau orang biasa, kaya atau miskin, kecil atau besar.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meminta orang berdiri dari tempat duduknya lalu orang lain duduk di tempat tersebut.” [HR Al Bukhari: 6270 dan Muslim: 5812]
13. Hati-hati terhadap rasa kantuk
Hal-hal yang menghantarkan kepada kantuk atau duduk dalam posisi yang menjadikannya tertidur.
Dikatakan bahwa ini merupakan sebab larangan melakukan ihtiba’ – yaitu duduk dengan memegang kedua paha ditarik ke perutnya untuk beristirahat – karena itu akan menghantarkan kepada tidur, atau memungkinkan keluar angin, atau tersingkapnya aurat.
14. Tidak menganggu orang shalat dalam bentuk apa pun
Termasuk adab masjid adalah tidak mengganggu orang yang shalat baik dengan bau atau pun dengan menaruh sandal di tempat yang tidak semestinya, atau melangkahi leher.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki: “Duduklah. Sungguh kamu sudah menyakiti orang.” [HR Abu Daud: 1120, An Nasa’i: 1399, ibnu majah: 1115; Ahmad: 17710, Al Albani berkata,”isnadnya shahih berdasar syarat Muslim.” sebagaimana di dalam Shahih Abu Daud: 1024]
Bisa jadi dia kehilangan pahala jamaah seluruhnya dengan sebab gangguan ini.
Termasuk adab yang diperhatikan ketika di masjid adalah seorang mushalli tidak boleh menutupi mulutnya saat sedang shalat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang untuk menutupi mulutnya ketika shalat.” [HR Ibnu Majah: 966 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 789]
Sebabnya bisa jadi adalah agar suara huruf saat membaca al Quran itu tidak tersumbat. Selain itu, tutup mulut bukanlah termasuk keindahan pakaian.
Orang tidak akan mendatangi suatu pesta dengan menggunakan penutup mulut karena memang itu bukan termasuk keindahan pakaian.
16. Memelihara masjid dari kotoran
Termasuk adab menghadiri masjid adalah memperhatikan kebersihan sandal. Seorang muslim dituntut untuk menjaga kebersihan tubuh dan pakaiannya dan menjaga masjid dari kotoran sementara jalan menuju masjid tidak akan kosong dari kotoran.
Shalat dengan memakai sandal itu telah tetap ada sunnahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tempat shalat pakai sandal ini adalah masjid yang berlantai kerikil atau shalat di halamannya yang diplester lantai atau di atas pasir atau shalat di padang pasir saat bersafar atau di tempat shalat Id yang tidak diberi karpet.
Dalam kondisi seperti tadi, harus dipastikan sebelum masuk ke tempat shalat Id atau masjid yang lantainya memakai kerikil atau tempat shalat yang akan dipakai di padang pasir atau saat safar, agar dilihat terlebih dahulu sandalnya.
Apabila dia melihat apa yang meragukannya maka hendaklah sandalnya digosokkan ke tanah untuk disucikan dari kotoran dan sesuatu yang bisa melukai.
Namun bila masjid memakai karpet maka shalat memakai sandal itu justru merusak alas lantai tersebut. Maka jangan memakai sandal.
17. Shalat dengan khusyu’
Termasuk adab masjid adalah shalat dengan khusyu’. Ia merupakan inti shalat. Siapa yang melakukan shalat tidak khusyu’ sama sekali sejak dari permulaan hingga akhir maka diulang shalatnya.
Apabila masuk ke takbiratul ihram hatinya tidak hadir sama sekali dan tidak menyadari sesuatu pun sama sekali maka orang semacam ini perlu mengulang shalatnya.
Namun bila datang dan pergi (khusyu’nya) maka shalatnya sudah benar akan tetapi dia kehilangan pahala sesuai dengan kadar hilangnya khusyu’ dari shalatnya.
Anda tidak mendapatkan bagian pahala shalat selain apa yang anda pahami saat melaksanakan shalat tersebut.
Demikian ringkasan tentang adab saat berada di dalam masjid yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajid.
Semoga menambah wawasan kita semuanya tentang adab masjid. Semoga Allah memudahkan kita semuanya untuk bisa beradab dengan adab-adab tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sumber: Adabul Masajid oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Munajid di website resminya:
https://almunajjid.com/courses/lessons/194 dan https://almunajjid.com/courses/lessons/195