Setiap amal memiliki pahala yang berbeda. Pun, ada amalan pelipat ganda pahala bagi yang melakukannya. Sehingga dengan umur yang sama, pahala yang didapatkan lebih banyak. Mengapa begitu?
Sebab, umur umat Nabi Muhammad ﷺ antara 60 hingga 70 tahun. Hanya sedikit saja yang lebih dari itu sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
Dibandingkan usia umat-umat terdahulu, usia umat Nabi Muhammad ﷺ tergolong pendek. Usia umat sebelum Nabi Muhammad ﷺ bisa mencapai ratusan tahun. Misalnya saja umur Nabi Nuh ‘alaihis salam 950 tahun.
Karena rahmat Allah yang begitu besar kepada umat Nabi Muhammad ﷺ, Allah Ta’ala memberikan berbagai amal yang memiliki nilai berlipat ganda.
Siapa saja dari umat Islam yang mengamalkannya sesuai dengan tuntunan yang benar, dengan penuh keikhlasan dan ketekunan, seolah dia telah hidup lebih lama dari usianya dengan pahala yang berlipat ganda.
Tulisan berikut memberikan penjelasan sejumlah amalan yang memiliki pahala berlipat ganda, sehingga usia yang pendek itu menjadi sangat produktif bila diisi dengan berbagai kebaikan yang bernilai tinggi.
Tulisan ini diringkas dari tulisan Syaikh Muhammad bin Ibrahim An-Nu’aim, Kaifa Tuthilu ‘Umrakal Intaji dengan beberapa tambahan keterangan yang diperlukan.[i]
1. Shilaturrahim
Amalat pelipat ganda pahalai ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
”Siapa yang suka rezekinya diluaskan dan usianya dipanjangkan maka hendaklah dia menyambung hubungan kekerabatan (shilaturrahim).” (Hadits riwayat al- Bukhari no. 10/429 dan Muslim no.16/114)
Yang dimaksud shilaturrahim di sini adalah berbuat kebajikan dan berbuat baik kepada keluarga dan kerabat.[ii]
2. Berakhlak mulia
Hal ini sebagaimana di dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Sesungguhnya seorang mukmin itu akan mencapai derajat orang yang rajin puasa dan qiyamul lail dengan akhlaknya yang baik.”
[Hadits riwayat Abu Dawud 13/154, As-Suyuthi menghasankannya di Al-Jami’ Ash Shaghir (2098) dan Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih Al-Jami’ no. 1932]
Yang dimaksud berakhlak mulia adalah melakukan muamalah dengan orang lain dengan akhlak yang paling utama.[iii]
3. Berbuat baik kepada tetangga
Hal ini sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata,”Rasulullah ﷺ bersabda:
وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ وَيَزِيدَانِ فِى الأَعْمَارِ» [رواه أحمد (٢٦٠٠١)، وصحَّحه الألباني في «صحيح الجامع» (٢٥٢٤)]
”Shilaturahim, dan berakhlak baik serta berbuat baik kepada para tetangga akan memakmurkan rumah dan memperpanjang usia.”
[Hadits riwayat Ahmad (26001) dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ (2524)]
Yang dimaksud dengan “memakmurkan rumah” adalah memakmurkan rumah dengan barokah dan kebaikan sedangkan yang dimaksud memperpanjang usia adalah adanya barokah dalam umur tersebut.[iv]
4. Memperbanyak shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Ini berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
”Shalat di masjidku ini (yaitu Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu (1000) shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu (100.000) shalat di masjid lainnya.”
[Hadits riwayat Ahmad (23/246) dan Ibnu Majah (1/428). As-Suyuthi menshahihkan hadits tersebut di dalam Al-jami’ Ash-Shaghir (5106) dan Syaikh Al-Albani juga di dalam Shahih Al-Jami’ no. 3838]
5. Menjaga shalat Jamaah di masjid.
Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
”Shalat Jamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.” [Hadits riwayat Al-Bukhari (2/154) dan Muslim (5/152) dan lafazh ini miliknya.]
6. Melaksanakan shalat sunnah nafilah di rumah.
Hal ini berdasarkan hadits Shuhaib Ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,”Shalat tathawwu’ seseorang yang tidak dilihat oleh banyak orang setara dengan 25 shalatnya di hadapan banyak orang.”
[Hadits riwayat Abu Ya’la di dalam Musnadnya. As Suyuthi menilainya dha’if di dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir (5082). Al Munawi tidak berkomentar tentang hadits tersebut di dalam Faidhul Qadir (4/ 220). Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahih Al-Jami’ no. 3821]
7. Menghiasi diri dengan sebagian adab shalat Jumat.
Hal ini berdasarkan hadits Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
من غسل يوم الجمعة واغتسل ثم بكر وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام فاستمع ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة أجر صيامها وقيامها
”Siapa mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal ke masjid, berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat hal yang sia-sia, maka di setiap langkah (kakinya ke masjid) baginya pahala puasa dan qiyamul lail setahun.”
[Hadits riwayat Ahmad (6/51), Abu Dawud (2/102), At-Tirmidzi (2/281), An-Nasa’i (3/59/ 1380), Ibnu Majah (1/337), Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (3/128), Ibnu Hibban di dalam shahihnya, Al-Hakim di dalam Shahihnya, dan Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir (1/214) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6405]
8. Tekun melaksanakan shalat dhuha.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Rasulullah ﷺ bersabda:
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Pada pagi hari, seluruh persendian di antara kalian diwajibkan untuk bersedekah. Setiap tasbih (ucapan Subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa ilaaha illallah) adalah sedekah, dan setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada kebaikan) adalah sedekah dan nahyi munkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Semua itu bisa dicukupi (diganti) dengan melakukan 2 raka’at shalat Dhuha.” [Hadits riwayat Muslim (5/233) dan Abu Dawud (4/164)]
Shalat dhuha akan lebih baik lagi bila dilaksanakan di masjid. Inilah salah satu cara menghidupkkan sunnah nabi di rumah. Anak-anak dapat melihat orangtuanya memberi teladan kepada mereka. Sehingga mereka pun ikut terdorong melaksanakannya.
9. Shalat isyraq
Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata,”Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
”Barangsiapa yang shalat shubuh secara berjamaah lalu ia duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia shalat dua rakaat, maka ia memperoleh seperti pahala haji dan umrah, secara sempurna, sempurna dan sempurna.”
[Hadits riwayat At-Tirmidzi dan dia berkata,”Hadits hasan gharib.” (3/68). Al-Arnauth menghasankannya dalam takhrijnya terhadap kitab Jami’ Al-Ushul (9/401) dan berkata,”Ini hadits hasan dengan penguat-penguatnya.” Al-Albani menghasankannya di dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480]
Penulis Tuhfatul Ahwadzi Bisyarh Jami’ At-Tirmidzi (3/194) mengatakan bahwa shalat ini dinamakan dengan shalat isyraq. Shalat ini merupakan awal shalat Dhuha.”
Sementara Syaikh Abdurrahim Al-Hasyim mengatakan bahwa shalat isyraq itu termasuk shalat Dhuha. Kemungkinan shalat ini terkenal dengan sebutan shalat isyraq karena dekatnya dengan waktu terbit matahari.”
Untuk waktu shalat isyraq adalah terbitnya syuruq. Kini, hal ini dapat diketahui melalui jam masjid yang berada di masjid atau musholla. Sehingga, setelah shalat shubuh, jama’ah masjid dapat menunggu di masjid hingga datangnya waktu syuruq.
10. Menghadiri pelajaran dan ceramah di masjid.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
”Siapa yang berangkat ke masjid dan tidak punya keinginan kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, baginya pahala seperti pahala orang berhaji yang sempurna hajinya.”
[Hadits riwayat Ath- Thabrani dalam Al-Kabir (8/94), Al-Hakim (1/91) dan dia berkata,”Shahih berdasar syarat Al-Bukhari dan Muslim. Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 82]
11. Umrah di bulan Ramadhan.
Amalan yang pelipat ganda pahala lainnya adalah Umrah di bulan Ramadhan.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi ﷺ berkata kepada seorang wanita Anshar yang dipanggil dengan Ummu Sinan,”Apa yang menghalangimu untuk berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab,”Suamiku punya dua unta. Yang satu dipakai untuk berhaji dia dan anaknya. Yang satunya dipakai pembantu laki-laki kami untuk mengairi (kebun).”
Nabi ﷺ bersabda,”Umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” [Hadits riwayat Al-Bukhari 3/705 dan Muslim 9/2, dan An-nasa’i (4/130/ hadits no. 2109]
Dalam riwayat yang lain disebutkan:” Jika datang bulan Ramadhan maka lakukanlah umrah. Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan itu setara dengan haji.” [Hadits riwayat Al-Bukhari 4/86, Abu Dawud 5/ 465 dan At-Tirmidzi 4/167]
12. Melaksanakan shalat wajib di masjid.
Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
”Siapa yang berjalan menuju shalat wajib secara berjamaah, maka itu seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat tathawwu’ (yaitu shalat Dhuha ), maka itu seperti umrah sunnah.”
[Hadits riwayat Ahmad -Fathur rabbani – (2/212), Abu Dawud (2/263) dan Ath- Thabrani dalam Al-Kabir (8/ 127). Syaikh Al-Albani menyatakan sebagai hadits hasan dalam Shahih Al-Jami’ no. 6556]
13. Shalat di Masjid Quba’
Ini berdasarkan hadits Sahal bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu ia berkata,” Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
”Siapa yang bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba’, lalu shalat di dalamnya sebuah shalat, baginya pahala seperti pahala umrah.”
[Hadits riwayat Ahmad (23/283), At-Tirmidzi (2/121), An-nasa’i (2/37/ hadits no. 698, Ibnu Majah (1/431), Al-Hakim (1/487). Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan dalam tarjihnya terhadap kitab Jami’ al – Ushul (9/336). Al-Albani menyatakan ini hadits shahih di dalam Shahih Al-Jami’ no. 6154]
14. Menjadi muadzin atau mengucapkan apa yang diucapkan sang muadzin.
Menjadi muadzin atau mengucapkan apa yang diucapkan muadzin juga merupakan salah satu amalan pelipat ganda pahala.
Hal ini berdasarkan hadits Al Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,”Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada shaf pertama (dalam shalat). Muadzin itu diberi ampunan sejauh suaranya dan siapa saja yang mendengarnya baik yang basah maupun kering akan membenarkannya dan baginya pahala orang yang shalat bersamanya.”
[Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa’i 2/13/ hadits no. 645 dan Ath-Thabarani dan Al-Albani menilainya sebagai hadits shahih di dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 230-231]
15. Beramal shalih di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
10 hari pertama bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan. Karenanya, harus banyak dimanfaatkan sebab merupakan salah satu amalan pelipat ganda pahala yang disebutkan oleh Rasulullah ﷺ.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata,”Rasulullah ﷺ bersabda,
– ما مِن أيَّامٍ العملُ الصَّالحُ فيها أحبُّ إلى اللَّهِ من هذِهِ الأيَّام يعني أيَّامَ العشرِ ، قالوا : يا رسولَ اللَّهِ ، ولا الجِهادُ في سبيلِ اللَّهِ ؟ قالَ : ولا الجِهادُ في سبيلِ اللَّهِ ، إلَّا رَجلٌ خرجَ بنفسِهِ ومالِهِ ، فلم يرجِعْ من ذلِكَ بشيءٍ
”Tidak ada hari-hari dimana amal shalih pada hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari ini.” (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).
Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah. Kecuali orang yang keluar (untuk berjihad) dengan jiwa dan hartanya, dan tidak ada satu pun dari hal itu yang kembali.” (hartanya sirna dan nyawanya melayang (mati syahid) pent) .”
[Hadits riwayat Ahmad (6/166), Al-Bukhari (2/530), At-Tirmidzi (3/289), lafazh hadits ini miliknya, dan Abu Dawud (7/103)]
Demikian tadi 15 amalan yang memiliki pahala berlipat ganda. Semoga penjelasan ini memberikan dorongan semangat baik kepada penulis sendiri maupun kaum muslimin untuk mengamalkan amalan-amalan tersebut sesuai kemampuan yang dimiliki.
Semoga bermanfaat.
[i] Kaifa Tuthilu ‘umrakal intajiyyah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim an-Nu’aim, Daru Adz-Dzakhair lin nasyr wat Tauzi’, 1422 H/2001 M, cetakan ketiga, hal. 35-87 dengan diringkas.
[ii] https://dorar.net/hadith/sharh/121727
[iii] ibid
[iv] ibid