Hampir setiap muslim di Indonesia, sering mendengar suara lantunan Al Quran dibacakan. Dalam berbagai acara, rekaman berbagai qari’ dilantunkan atau yang sering disebut dengan murottal al quran.
Karenanya, pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas tentang adab mendengarkan al-Quran atau murattal al-Quran dan beberapa hal lainnya yang terkait dengan masalah mendengarkan al-Quran.
Mengenal Murottal
Sebelum membahas semua hal tentang adab, manfaat, dan tanya jawab seputar murottal al quran, kita perlu memiliki pemahaman yang benar terlebih dahulu tentang pengertian murottal al-Quran.
Frase yang sering kita dengar dan baca, namun boleh jadi konsepnya seperti apa belum dimengerti secara benar.
Apa itu Murottal?
Murottal adalah bacaan al-Quran secara tartil. Membaca tartil itu merupakan salah satu tingkatan dari tingkatan-tingkatan dalam membaca al-Quran yang dikenal di kalangan para ulama tajwid yaitu Tartil, Tadwir dan Hadr.
Mengenai makna dari tartil menurut istilah para ahli membaca Al-Quran atau yang lebih dikenal dengan sebutan Qurra’, adalah membaca al-Quran dengan perlahan dan dengan memahami maknanya tanpa terburu-buru.
Membaca al-Quran secara tartil (murottal) itu merupakan cara membaca al-Quran yang paling utama karena al-Quran turun denganbacaan tartil sebagaimana firman Allah Allah,
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. [Al-Isra’: 106]
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. [Al-Muzammil: 4]
Ali radhiyallahu ‘anhu telah menafsirkan tartil dengan makna tajwidul huruf dan mengetahui tempat-tempat berhenti membaca (waqaf). Sedangkan maksud dari tajwidul huruf adalah mengeluarkan huruf-huruf al-Quran dari makharij (tempat keluar) nya huruf tersebut, serta membaca sesuai dengan sifat-sifat huruf tersebut yaitu adanya bacaan tebal atau disebut dengan tafkhim dan bacaan tipis yang dikenal dengan istilah tarqiq.[i]
Pengertian Murottal ‘Versi Orang Indonesia’
Istilah murottal di Indonesia, sedikit berbeda dengan secara bahasa maupun istilah arab. Sebab, istilah murottal sering kali diartikan adalah lantunan surat Al quran yang berbentuk rekaman. Biasanya dibacakan oleh qari’ atau hafidz quran.
Rekaman bisa dalam bentuk audio, audio visual. Baik yang di radio, mp3 player, speaker, atau video streaming seperti youtube dll.
Meskipun jenis bacaan qurannya lambat atau cepat, apabila berbentuk rekaman audio/audio visual, maka tetap disebut murottal.
Adab Mendengarkan Al-Quran / Murottal
Mendengarkan al-Quran itu statusnya sama persis dengan membaca al-Quran. Keduanya merupakan ibadah yang agung. Setiap ibadah selalu ada fikih dan adabnya.
Berikut beberapa adab mendengarkan Al-Quran, di antaranya adalah:
- Hati tunduk dan khusyu’ serta mentadabburi makna-makna ayat, mengambil pelajaran dan nasehat dari berbagai kisah, hikmah dan peristiwa di dalam Al-Quran serta mentadabburi ayat-ayatnya dan memikirkannya.
- Menangis saat mendengarkannya, khususnya saat mendengarkan ayat-ayat yang berbicara tentang surga dan neraka.
- Mengagungkan dan menghormatinya dengan cara mendengarkan dengan baik, serta bersikap diam saat mendengarkannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’raf: 204]
- Tidak berbicara atau tertawa dan menjauhi perbuatan sia-sia dan gerakan yang tidak ada urgensinya atau tanpa ada keperluannya.
[Dirasat fi ‘ulumil Quran, Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Roumi, 2003, cetakan kedua, hal. 56 dengan penyesuaian.][ii]
Jenis Bacaan (Murottal) Al Qur’an
Dalam membaca al Quran ada 4 jenis cara membaca. Ini terkait tempo dalam membaca al quran. Karenanya, rekaman murottal al quran pun ada 4 jenis ini.
- Bacaan Tahqiq (التَّحْقِيْقُ)
Bacaan At Tahqiq adalah bacaan dengan tempo paling lambat atau perlahan-lahan. Tempo ini sangat cocok digunakan untuk yang belajar membaca al quran sehingga dapat melafadzkan huruf dan sifatnya dengan tepat dan benar.
Bacaan / Murottal ini biasanya digunakan untuk metode pembelajaran talaqqi (menirukan) bacaan.
- Bacaan Tartil (التَّرْتِيْلُ)
At Tartil adalah bacaaan al quran dengan tempo pelan dan tenang. Tempo ini sangat membantu untuk memahami makna bacaan.
Dalam membacanya, qari’ mengucapkan satu persatu huruf dengan jelas dan tepat sesuai makhraj dan sifat-sifatnya. Panjang pendeknya pun sangat terurukur.
Metode ini paling nyaman untuk ditirukan bagi yang sudah mampu membaca al quran. Sangat cocok pula untuk menambah hafalan.
- Bacaan Tadwir (التَّدْوِيْرُ)
At Tadwir adalah bacaan pertengahan antara tartil dan hadr. Tidak terlalu cepat, juga tidak terlalu lambat (pelan).
Sebagai contoh bacaan mad wajib muttasil atau mad jaiz munfashil tidak sampai 6 harakat.
4. Bacaan Hadr (الحَدْرُ)
Al Hadr adalah bacaan al quran yang paling cepat. Tentunya tetap dengan menjaga hukum tajwid, dan tidak keluar dari pakem yang ada.
Bacaan ini sangat cocok untuk mengulangi (muroja’ah) hafalan dalam waktu yang singkat.
Download Koleksi Murottal Lengkap 30 Juz:
– Murottal Merdu Terbaik 30 Juz
- Mp3 Syaikh Misyari Rasyid
- Mp3 Syaikh Al Ghamidi
- Mp3 Syaikh Ali Al Hudzaifi
- Mp3 Syaikh Al Mathrud
- Mp3 Syaikh Hani Ar Rifai
– Murottal Hadr / Cepat 30 Juz
MP3 Murottal Surat Pilihan:
– Murottal Banyak didownload
- Thaha Al Junayd
– Murottal Ustadz Indonesia
- Ustadz Hanan Attaki
- Ustadz Muzammil
- Ustadz Muflih Safitra
– Murottal Anak Laki-Laki
– Murottal Anak Perempuan
Murottal Per Surat
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
- Murottal Surat ..
Murottal Per Juz:
– Murottal Juz 26
– Murottal Juz 27
– Murottal Juz 28
– Murottal Juz 29
– Murottal Juz 30
Manfaat Mendengar Quran / Bacaan Quran / Murottal Quran:
Mendengarkan bacaan Al-Quran yang dibaca secara tartil atau bacaan murottal Al-Quran itu memiliki banyak manfaat dan faidah yang besar. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Turunnya rahmat Allah.
Hal ini sebagaimana firman Allah,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’raf: 204]
- Mendapatkan pahala yang besar.
Seorang pendengar bacaan al-Quran akan mendapatkan sepuluh pahala pada setiap hurufnya dan Allah Ta’ala berkehendak untuk melipat gandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki. Selain pahala yang besar juga mendapatkan pemahaman yang benar, petunjuk, rahmat dan barokah.
[Nataijul buhuts wa khawatimul kutub, karya sekelompok penulis di dorar.net, 1433 H, juz 3, hal. 140 dengan penyesuaian.]
- Mendapatkan hidayah.
Hal ini karena Al-Quran merupakan sumber hidayah bagi yang mentadabburinya dan mengamalkannya. Mendengarkan Al-Quran merupakan amal shaleh yang para pelakunya akan diberi hidayah dan taufik berdasarkan firman Allah Ta’ala,
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. [Al-Isra’: 9]
- Mendapatkan cahaya di dunia ini dan di akhirat nanti.
Hal ini karena mendengarkan al-Quran itu akan menjauhkan para pelakunya dari syubhat dan syahwat.
Selain itu mendengarkan bacaan Al-Quran akan menjadi cahaya di akhirat saat berada di atas shirat, jembatan yang membentang di atas neraka Jahannam, sehingga akan menyelamatkan dirinya dari kebinasaan dan memasukkannya ke dalam surga.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.
Pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan, ”Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [At-Tahrim: 8]
- Dijauhkan dari neraka bagi siapa saja yang mengamalkan Al-Quran dan berpegang teguh kepadanya. Demikian juga, mendengarkan al-Quran itu menjadi jalan keberuntungan, petunjuk, istiqamah, obat bagi penyakit yang ada di dada dan yang mengenai tubuh. Mendengarkan bacaan al-Quran juga merupakan sebab dari kelapangan hati.
[Nadhratun Na’im fi makarimi akhlaqir rasulil karim shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya sejumlah ulama di bawah bimbingan Syaikh Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam dan Khatib Al-Haram, juz 4, hal. 1229, dengan penyesuaian]
- Memperoleh kelezatan dan ketentraman di seluruh anggota badannya saat mendengarkan ayat-ayat al-Quran, khususnya bila memahami maknanya dan mendengarnya dari seorang qari’ yang mempunyai suara indah. Kelezatan semacam ini tidak akan pernah didapatkan oleh seorang pun dari selain al-Quran.
[Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Darul Kitab Al-‘Arabiyyah, Beirut, cetakan ketiga, juz 2, hal. 386, dengan penyesuaian][iii]
Tanya Jawab Seputar Hukum Mendengar Murottal Quran:
Berikut ini jawaban dari sejumlah pertanyaan yang sering muncul di kalangan kaum Muslimin terkait persoalan mendengarkan al-Quran atau bacaan murottal.
– Apakah Mendengar Murottal Quran Berpahala?
Mendengarkan murottal al-Quran adalah berpahala sebagaimana pahala orang yang membacanya.
Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz rahimahullah yang lebih dikenal dengan panggilan Syaikh bin Baz dari Saudi Arabia, mengatakan bahwa orang yang mendengarkan bacaan al-Quran itu berserikat dengan orang yang membaca al-Quran (dalam hal pahala).
Apabila seseorang mendengarkan bacaan al-Quran dengan niat yang baik, ikhlas dan ingin mendapatkan faedah darinya, maka kami berharap dia mendapat pahala seperti orang yang membacanya. Mereka berdua, yaitu sang qari’ dan mustami’ (pembaca dan pendengar al-Quran) sama pahalanya.[iv]
– Hukum Mendengarkan Murottal Quran sambil tidur
Markzul Fatwa Qatar menyebutkan bahwa seseorang tidak mengapa untuk mendengarkan al-Quran dari radio atau dari rekaman lainnya yang ada tilawah al-Quran di dalamnya ketika hendak tidur. Setelah itu dia terus tertidur dan rekaman tersebut terus berjalan.
Bahkan itu hal yang baik. Dengan ijin Allah Ta’ala hal itu menjadi sebab terusirnya setan dan penjagaan sang hamba dari berbagai keburukan.[v]
Baca juga: Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
– Hukum Mendengar Murottal Quran tapi tidak didengarkan
Ada sebagian kalangan yang suka menyetel rekaman tilawah al-quran namun mereka belum tentu mendengarkannya dengan penuh perhatian.
Ia hanya suka mendengar suara lantunan Al-Quran namun tidak bisa fokus mendengarkannya karena berbagai sebab. Lantas bagaimana hukumnya secara syar’i?
Syaikh Mahmud Syalbi, Ketua Fatwa di Darul Ifta’ Al-Mishriyyah – Lembaga Fatwa Mesir – mengatakan bahwa hukum memutar tilawah ayat-ayat al-Quran melalui radio atau perangkat rekaman di rumah atau di tempat kerja tanpa berkonsentrasi terhadap tilawah tersebut diperbolehkan secara syar’i.
Dia menambahkan, melalui laman resmi Darul Ifta’ Al-Mishriyyah di Facebook, sebagai balasan terhadap pertanyaan seputar hukum memutar ayat-ayat al-Quran melalui alat rekaman suara ketika tidak ada seseorang yang memperhatikannya atau tidak ada seseorang yang mendengarkannya, bahwa membunyikan suara ayat-ayat al-Quran di rumah atau di tempat kerja merupakan perkara yang ada barokah di dalamnya.
Dia mendapatkan pahala dan ganjaran meskipun tidak berkonsentrasi terhadap ayat-ayat tersebut.[vi]
Namun demikian menurut Syaikh Bin Baz rahimahullah, meskipun membunyikan rekaman ayat-ayat al-Quran lewat radio atau alat rekaman lain tanpa ada yang mendengarkannya itu diperbolehkan, namun ada catatan, yaitu di sekitar tempat tersebut tidak ada suara ribut (atau bising,) atau orang yang ngobrol tanpa ada keperluan.
Bila ada suara ribut (atau bising) atau orang-orang pada ngobrol dan tenggelam dalam pembicaraan maka jangan diputar. Meninggalkan hal tersebut (maksudnya, tidak membunyikan rekaman tilawah al-Quran) itu lebih utama bila demikian keadaannya.
Dimatikan saja, karena itu masuk ke dalam kategori merendahkan Al-Quran. Bila memutar rekaman Al-Quran dan tidak ada seorang pun di sekitarnya atau ada seseorang yang mendengarkannya atau orangnya diam saja atau orangnya tidur , maka itu tidak masalah, kata beliau.[vii]
– Hukum Mendengarkan murottal al-Quran sambil bekerja
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin pernah ditanya tentang hukum mendengarkan al-Quran sambil mengendarai mobil, mendengarkan al-Quran sambil berbaring dan tertidur saat mendengarkannya.
Setelah mengucapkan hamdalah dan shalawat beliau menjawab,”Mendengarkan Kitab Allah ‘Azza wa Jala adalah sebuah ibadah. Karena Allah Ta’ala telah memerintahkannya,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’raf: 204]
Ibadah ini, yaitu mendengarkan kitab Allah, datang secara mutlak dalam Kitab Allah, tidak dibatasi dengan cara tertentu.
Jadi diperbolehkan bagi seseorang untuk mendengarkan kitab Allah ‘Azza wa Jalla saat dia berdiri, duduk, atau berbaring, dan diperbolehkan mendengarkan kitab Allah saat dia bekerja.
Tetapi dengan syarat pekerjaan itu tidak mengalihkan perhatiannya dari mendengarkan (kepada al-Quran). Jika pekerjaan itu mengalihkan perhatiannya dari mendengarkan, misalnya pekerjaan itu membutuhkan pemikiran, maka dia tidak selayaknya mendengarkannya.
Ini jika persoalannya di bawah kendalinya dan dia bebas memilih, seperti mendengarkan Al-Quran dari tape recorder, maka kami katakan kepadanya: Jika Anda terlibat dalam pekerjaan yang menyibukkan hati Anda, lebih baik jangan membuka tape recorder untuk mendengarkan.
Karena dalam hal ini Anda tidak dapat berkonsentrasi pada pekerjaan Anda saat Anda mengarahkan pendengaran kepada firman Allah ‘Azza wa Jalla.
Tapi yang tampak bagi saya adalah bahwa mendengarkan Al-Qur’an sambil mengendarai mobil itu mungkin, karena mengemudi tidak banyak menyibukkan seseorang, terutama di jalan raya di mana seseorang tidak takut akan kecelakaan atau keliru arah ke kanan atau ke kiri.
Jadi kaidahnya adalah ketika Anda dapat mendengarkan Kitab Allah, lakukanlah dengan cara yang Anda bisa mendengarkannya dan mendapatkan manfaat dari apa yang Anda dengar.
Kemudian cara mendengarkannya bisa dalam keadaan apa pun diri Anda, berdiri, duduk, atau berbaring, karena arti keumuman dari firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’raf: 204]
Adapun bila tidak memungkinkan bagi anda karena sibuknya hati anda dengan pekerjaan yang anada sedang lakukan, maka tidak baik bagi anda untuk mendengarkan al-Quran karena Allah Ta’ala berfirman,
مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. [Al-Ahzab: 4][viii]
– Mendengar murottal sambil masak / mencuci baju
Terkadang seseorang ingin memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin. Kadang seorang wanita memasak atau mencuci baju sambil menyetel rekaman al-Quran.
Bila pekerjaan tersebut tidak menyebabkan dirinya teralihkan perhatiannya dari mendengarkan murottal yang dia bunyikan maka hal itu tidak mengapa dilakukan karena pada prinsipnya mendengarkan al-Quran sambil bekerja itu diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah.[ix]
– Mendengar murottal saat haid
Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang sedang haidh apakah boleh mendengarkan al-Quran?
Beliau menjawab, ”Ya, dia bisa mendengarkan saat menstruasi (haidh) atau pasca persalinan (nifas), dan dia juga boleh membaca Al-Quran, karena haidh dan nifas itu panjang masanya.
Ia tidak seperti junub. Orang yang junub tidak boleh membaca Al-Quran sampai dia mandi. Sedangkan untuk wanita yang sedang haidh dan melahirkan, yang benar adalah mereka dapat membaca dengan hafalannya, atau dari Mushaf Al-Qur’an dari balik pembatas, seperti sarung tangan jika diperlukan.
Jika tidak bisa, maka dibaca dengan hafalan, dan tidak ada dosanya berdasarkan pendapat yang benar. Adapun hadits yang menyatakan bahwa wanita yang sedang haid tidak membaca apa pun dari Al-Quran, itu adalah hadits yang lemah.[x]
– Mendengar quran saat hamil
Seorang wanita yang sedang hamil tidak terhalang dan tidak dilarang untuk mendengarkan Al-Quran. Kehamilan bukan merupakan penghalang syar’i dari melaksanakan ibadah yang lebih wajib yaitu shalat.
Maka kehamilan juga tidak menghalangi seorang wanita dari mendengarkan al-Quran melalui rekaman atau siaran radio atau televisi atau yang lainnya. Bahkan itu merupakan kebaikan dan barokah. Wallahu a’lam
– Mendengar quran di mp3
Mendengarkan al-Quran di mp3 atau berbagai perangkat rekaman lainnya itu tidak apa-apa. Bahkan Markazul Fatwa Qatar di bawah bimbingan Syaikh Dr. Abdulah Al-Faqih Asy-Syinqithi menegaskan bahwa mendengarkan al-Quran dari perangkat rekaman itu merupakan kebaikan dan barokah.[xi]
Demikian tadi pembahasan tentang adab mendengarkan al-Quran atau murottal al-Quran. Semoga pembahasan ini bermanfaat dalam menambah wawasan saja yang membacanya. Apabila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu dari rahmat Allah semata.
Bila ada kekurangan dan kesalahan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya. Semoga Allah berkenan mengampuni semua kesalahan kami. Ditulis oleh Tim Pabrik Jam Digital Masjid
Tulisan ini pertama kali diunggah pada 16 Juni 2021
Referensi Penulisan
[i] https://www.tunisia-sat.com/forums/threads/1375216/
[ii]https://mawdoo3.com/%D9%81%D9%88%D8%A7%D8%A6%D8%AF_%D8%B3%D9%85%D8%A7%D8%B9_%D8%A7%D9%84%D9%82%D8%B1%D8%A2%D9%86
[iii]Ibid.
[iv] https://binbaz.org.sa/fatwas/
[v] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/10010/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%AA%D8%B1%D9%83-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B0%D9%8A%D8%A7%D8%B9%D9%8A%D9%82%D8%B1%D8%A3%D8%A7%D9%84%D9%82%D8%B1%D8%A2%D9%86%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%A5%D9%86%D8%B3%D8%A7%D9%86%D9%86%D8%A7%D8%A6%D9%85
[vi] https://www.almasryalyoum.com/news/details/2036273
[vii]https://islamqa.info/ar/answers/174743/%D8%AA%D8%B1%D9%83%D8%A7%D9%84%D9%82%D8%B1%D8%A7%D9%86%D9%8A%D8%AA%D9%84%D9%89%D8%AF%D9%88%D9%86%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D9%85%D8%A7%D8%B9-%D8%A7%D9%84%D9%8A%D9%87
[viii] https://binothaimeen.net/content/9215
[ix] Ibid.
[x]https://binbaz.org.sa/fatwas/16866/%D8%AD%D9%83%D9%85%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%A7%D9%89%D8%B6%D9%84%D9%84%D9%82%D8%B1%D8%A7%D9%86
[xi]https://www.islamweb.net/ar/fatwa/239566/%D8%AD%D9%83%D9%85%D8%AA%D8%B4%D8%BA%D9%8A%D9%84%D8%B3%D9%88%D8%B1%D8%A9%D8%A7%D9%84%D8%A8%D9%82%D8%B1%D8%A9%D9%88%D8%B3%D9%85%D8%A7%D8%B9%D9%87%D8%A7%D8%A8%D8%AF%D9%84%D8%A7%D9%85%D9%86%D9%82%D8%B1%D8%A7%D8%A1%D8%AA%D9%87%D8%A7%D9%84%D8%B7%D8%B1%D8%AF%D8%A7%D9%84%D8%B4%D9%8A%D8%A7%D8%B7%D9%8A%D9%86