Pengertian Matan Hadits dan Contohnya Berbagai Tema

Matan adalah istilah yang sering dipakai dalam ilmu hadits. Istilah ini secara sederhana berarti lafazh dari sebuah hadits. Tulisan berikut ini akan mengulas tentang pengertian matan dari segi bahasa dan istilah dalam ilmu hadits. Selain itu disertakan pula sejumlah contoh matan hadits dalam berbagai tema.

Pengertian Matan Hadits

Pengertian Matan Dalam Ilmu Hadits Adalah

Arti Matan Secara Bahasa

Secara bahasa kata المَتْنُ matan berarti مَا صَلُبَ وَارْتَفَعَ مِنَ الْأَرْضِ ” bagian dari bumi (tanah) yang keras dan tinggi.” [Al-Qamus Al-Muhith]

Makna Matan Secara Istilah

Sedangkan secara istilah, pengertian matan adalah :

ما ينتهي إليه السند من الكلام

”Sesuatu yang sanad berakhir padanya, berupa perkataan.” Atau dengan ungkapan lain ”Perkataan yang terletak sesudah sanad.” [Tadrib Ar-Rawi: 1/42][i]

Contoh Matan Hadits

Contoh Matan Hadits Pendek Brainly

Berikut ini sejumlah contoh matan hadits dalam berbagai tema:

Matan hadits tentang malu

Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya berkata,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

”Abdullah bin Muhammad Al Ju’fi telah menceritakan kepada kami , ia berkata,’Abu ‘Amir Al-‘Aqadi telah menceritakan kepada kami, Ia berkata,’Sulaiman bin Bilal telah menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ , beliau bersabda,”Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 9]

Yang disebut dengan matan dari hadits di atas adalah mulai dari lafazh yang berbunyi:

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

”Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman.”

Jadi, matan adalah lafazh hadits yang mengandung berbagai makna. Adapun lafazh yang berbunyi:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

”Abdullah bin Muhammad Al Ju’fi telah menceritakan kepada kami , dia berkata,”Abu ‘Amir Al-‘Aqadi telah menceritakan kepada kami,Ia berkata,’Sulaiman bin Bilal telah menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah..”

ini disebut dengan sanad hadits, rangkaian para perawi hadits hingga sampai ke matan hadits.

Matan hadits tentang ihsan

 كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ قَالَ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ قَالَ مَا الْإِحْسَانُ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Nabi ﷺ pada suatu hari muncul kepada para sahabat, lalu Malaikat Jibril ‘Alaihis Salam mendatanginya kemudian bertanya,”Apakah iman itu?” Nabi ﷺ menjawab,”Iman adalah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari berbangkit.”

(Jibril ‘alaihis salam) bertanya,”Apakah Islam itu?” Nabi ﷺ menjawab, “Islam adalah kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan suatu apa pun, kamu dirikan shalat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”

 (Jibril ‘Alaihis salam) bertanya,”Apakah ihsan itu?” Nabi ﷺ menjawab,”Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 50 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Matan hadits tentang kepemimpinan

Rasulullah ﷺ bersabda,

 خِيارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ ويُحِبُّونَكُمْ، وتُصَلُّونَ عليهم ويُصَلُّونَ علَيْكُم، وشِرارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ ويُبْغِضُونَكُمْ، وتَلْعَنُونَهُمْ ويَلْعَنُونَكُمْ، قالوا: قُلْنا: يا رَسولَ اللهِ، أفَلا نُنابِذُهُمْ عِنْدَ ذلكَ؟ قالَ: لا، ما أقامُوا فِيكُمُ الصَّلاةَ، لا، ما أقامُوا فِيكُمُ الصَّلاةَ، ألا مَن ولِيَ عليه والٍ، فَرَآهُ يَأْتي شيئًا مِن مَعْصِيَةِ اللهِ، فَلْيَكْرَهْ ما يَأْتي مِن مَعْصِيَةِ اللهِ، ولا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِن طاعَةٍ

”Para pemimpin kalian yang terbaik adalah para pemimpin yang kalian cintai dan dia mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian.

Dan para pemimpin kalian yang paling buruk adalah para pemimpin yang kalian benci dan mereka juga benci kepada kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka juga melaknat kalian.”

Para sahabat berkata,”Wahai Rasulullah! Tidakkah kami lawan saja mereka ketika itu?” Rasulullah ﷺ menjawab,”Jangan. Selama mereka mendirikan shalat di antara kalian. Jangan. Selama mereka mendirikan shalat di antara kalian.

Ketahuilah! Siapa saja yang dipimpin oleh seseorang lalu dia melihat pemimpinnya itu melakukan suatu maksiat kepada Allah maka bencilah perbuatan maksiat kepada Allah yang dia lakukan dan jangan mencabut ketaatan dari dirinya.”

[Hadits riwayat Muslim no. 1855 dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu ]

Matan hadits tentang keutamaan memberi

Rasulullah ﷺ bersabda,

اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وابْدَأْ بمَن تَعُولُ، وخَيْرُ الصَّدَقَةِ عن ظَهْرِ غِنًى، ومَن يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، ومَن يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ

”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-sebaik sedekah adalah yang berasal dari kelebihan hartanya.

Siapa saja menjaga yang memelihara dirinya dari perkara haram maka Allah akan menjaganya dan siapa saja yang merasa cukup maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 1427 dari Hakim bin Hizam]

Matan hadits tentang shalat berjamaah

Rasulullah ﷺ bersabda,

صَلَاةُ أَحَدِكُمْ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ بِأَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حُطَّتْ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ وَالْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ وَقَالَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ

”Shalat seseorang dari kalian dengan berjama’ah akan dilebihkan pahalanya dibanding shalatnya di pasarnya atau di rumahnya dengan kelebihan dua puluh derajat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhu’nya lalu menuju ke masjid,

Dia tidak ada tujuan kecuali untuk melaksanakan shalat jamaah, tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat. Maka tidak ada satu langkah pun yang ia ayunkan kecuali akan ditinggikan satu derajat baginya atau akan dihapus satu kesalahannya.

Dan Malaikat mendoakan salah seorang dari kalian selama dia masih berada di tempat shalatnya yang dia pakai shalat, “Ya Allah, berilah shalawat untuknya. Ya Allah, rahmatilah dia.” selama dia belum berhadats dan tidak menyakiti orang lain disana .”

Dan Rasulullah ﷺ bersabda,”Salah seorang diantara kalian (dihitung) dalam shalat, selama menunggu waktu shalat didirikan.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2119 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Matan hadits tentang syubhat

Rasulullah ﷺ bersabda,

الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

”Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun di antara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka siapa saja yang menjaga diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya.

Dan siapa saja yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar al-hima (tempat penggembalaan ternak hanya khusus milik raja, siapa saja masuk tanpa ijin dapat hukuman berat.[ii]), dikhawatirkan dia akan masuk ke dalamnya.

Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki ‘hima’, dan ketahuilah bahwa ‘hima’ Allah di bumi-Nya adalah apa – apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal daging yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 52 dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu]

Matan hadits Pendek tentang silaturahmi

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

”Siapa saja yang suka agar diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia meyambung hubungan kekerabatannya.”

[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2067 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ]

Demikian pembahasan singkat tentang pengertian matan hadits dan contoh-contohnya. Semoga bermanfaat.


[i] Mu’jam Al-Musthalahat Al-Haditsiyyah, Dr. Sayyid Abdul Majid Al-Ghauri, Dar Ibnu Katsir, Beirut, 1428 H / 2007 M, cetakan pertama. hal. 655

[ii] https://www.dorar.net/hadith/sharh/73860

Leave a Comment