Hadits Tentang Kebersihan – Islam adalah agama yang sangat memperhatikan persoalan kebersihan, kesucian, keteraturan dan keindahan, kemudahan dan kemaslahatan.
Semua itu tampak jelas dalam berbagai aturan dan ajarannya di berbagai aspek kehidupan. Dalam masalah kebersihan dan kesucian misalnya, banyak sekali hadits Nabi ﷺ yang menekankan masalah tersebut.
Tulisan berikut menyajikan sebagian dari hadits Nabi ﷺ terkait masalah kebersihan dan kandungan pelajaran yang ada di dalamnya.
Hadits Tentang Kebersihan Sebagian dari Iman
Hadits yang menerangkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman adalah sebagai berikut:
وعن أبي مَالِكٍ الْحَارِثِ بْنِ عَاصِم الأشْعريِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَان
Dari Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ”Rasulullah ﷺ bersabda, ”Bersuci itu setengah dari iman.”
[Hadits riwayat Muslim no. 223]
Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah menerangkan bahwa ath-Thuhur dalam hadits tersebut artinya bersuci dari janabah (junub), bersuci dengan dengan berwudhu adalah setengah iman.[i]
Sedangkan Syaikh Abdul ‘Aal Sa’ad Asy-Syaliyyah menjelaskan Ath-Thuhur adalah melakukan sesuatu yang bisa mengakibatkan hilangnya hadats. Sedangkan kata شطر berarti نصف (setengah).[ii]
Hadits Kebersihan Diri Dengan Berwudhu
Setiap Muslim diwajibkan untuk berwudhu setiap hendak melaksanakan shalat. Tuntunan ini memiliki banyak faedah, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Yang bersifat fisik jelas akan membuat bagian tubuh yang terkena air wudhu senantiasa dibersihkan minimal lima kali sehari. Dan secara non fisik, wudhu bisa membersihkan dari dosa-dosa kecil.
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً :إِذَا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ، أَوِ المُؤْمِنُ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِن وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بعَيْنَيْهِ مع المَاءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ المَاءِ، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِن يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مع المَاءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ المَاءِ، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مع المَاءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ المَاءِ، حتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Bila seorang hamba yang Muslim atau Mukmin berwudhu, lalu mencuci wajahnya, keluarlah dari wajahnya semua kesalahan yang dilihat dengan kedua matanya bersamaan dengan air atau bersama dengan tetes air yang terakhir.
Bila ia mencuci kedua tangannya, keluarlah dari kedua tangannya semua kesalahan yang dilakukan dengan kedua tangannya bersama dengan air atau bersama dengan tetes air yang terakhir.
Bila ia mencuci kedua kakinya, keluarlah semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama dengan air atau bersama dengan tetes air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan besih dari dosa.”
[Hadits riwayat Muslim di dalam Shahih Muslim no. 244]
Hadits Tentang Kebersihan Lingkungan
Islam sangat memperhatikan persoalan kebersihan lingkungan. Hal ini terlihat dari sejumlah tuntunan yang mengarahkan para pemeluknya agar memperhatikan persoalan kebersihan lingkungan.
Di antaranya adalah hadits-hadits berikut:
– Hadits Tidak kencing sembarangan
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه، أَنَّ أَعْرَابِيّاً بَالَ فِي الْمَسْجِدِ، فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللّهِ صلّى الله عليه وسلّم: “دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ” قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ، فَصَبَّهُ عَلَيْهِ
وفي رواية لمسلم: ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللّهِ صلّى الله عليه وسلّم دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ: “إِنَّ هذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هذَا الْبَوْلِ وَلا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ الله – عزّ وجل -، وَالصَّلاَةِ، وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ”
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang Arab Badui kencing di dalam masjid. Lantas sejumlah orang hendak mendatanginya, namun Rasulullah ﷺ bersabda, ”Biarkanlah dia. Jangan kalian hentikan.”
Anas berkata, ”Setelah Badui itu selesai kencing, Nabi ﷺ minta diambilkan satu ember besar penuh air lalu disiramkan ke tempat kencing tersebut.
Kemudian Rasulullah ﷺ memanggil orang Arab Badui tersebut dan berkata kepadanya, ”Masjid-masjid ini tidak layak untuk kencing semacam ini maupun kotoran. Masjid – masjid ini hanyalah untuk berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, shalat dan membaca Al-Quran.”
– Hadits Tidak kencing di air menggenang yang dipakai mandi
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: (لا يَبُولَنَّ أحَدُكُمْ في المَاءِ الدَّائِمِ الذي لا يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ , beliau bersabda, ”Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Shahih Al-Bukhari no. 239.
– Hadits Tidak boleh Buang air besar (BAB) sembarangan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ” قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللّهِ؟ قَالَ: “الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ”. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Hati-hatilah terhadap dua perkara yang menyebabkan pelakunya dilaknat.” Para sahabat bertanya, ”Apakah dua perkara penyebab laknat orang itu wahai Rasulullah?”
Rasulullah ﷺ menjawab, ”Yaitu orang yang buang air besar di jalan tempat orang lewat atau di naungan tempat orang singgah untuk beristirahat atau duduk-duduk.”
[Hadits riwayat Muslim]
– Hadits Menghilangkan segala hal yang mengganggu dari jalan
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (الإِيمانُ بضْعٌ وسَبْعُونَ، أوْ بضْعٌ وسِتُّونَ، شُعْبَةً، فأفْضَلُها قَوْلُ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأَدْناها إماطَةُ الأذَى عَنِ الطَّرِيقِ، والْحَياءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإيمانِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Rasulullah ﷺ bersabda, ”Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang atau enampuluh sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan Laa ilaaha illallah dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan semua gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah cabang dari iman.”
[Hadits riwayat Muslim di dalam Shahih Muslim no. 35]
Hadits Tentang Kebersihan Badan
Kebersihan badan merupakan bagian dari muruah atau martabat diri seseorang. Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan masalah kebersihan badan.
Hal ini terlihat dalam sejumlah hadits yang mendorong agar kaum Muslimin membersihkan tubuhnya secara rutin.
Di antara hadits tersebut adalah sebagai berikut:
– Hadits Perintah Membersihkan diri setiap hari jum’at
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda, ”Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” [Muttafaq ‘alaih. Hadits riwayat Al- Bukhari, no. 877 dan Muslim, no. 844]
– Hadits Menjaga Kebersihan Sunnah Fitrah
Rasulullah ﷺ telah mengajarkan sejumlah kebiasaan hidup bersih, sehat, rapi, indah yang sangat bermanfaat bagi siapa saja yang menjalankannya dengan penuh disiplin, yaitu yang dinamakan dengan sunnah fitrah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
”Fitrah itu ada lima, yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” [Hadits riwayat Al- Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258]
– Hadits Mencuci tangan saat bangun tidur
عن أبي هريرة -رضي الله عنه-، عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: وإذَا اسْتَيْقَظَ أحَدُكُمْ مِن نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أنْ يُدْخِلَهَا في وَضُوئِهِ؛ فإنَّ أحَدَكُمْ لا يَدْرِي أيْنَ بَاتَتْ يَدُه
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, ”Apabila salah seorang dari kalian bangun tidur maka cucilah tangannya sebelum memasukkan tangan ke tempat air wudhunya. Sesungguhnya dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.”
[Hadit riwayat Muslim no. 269]
Hadits Tentang Kebersihan Gigi
Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan masalah kebersihan gigi dan mulut. Ini terlihat jelas dalam sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي – أَوْ عَلَى النَّاسِ – لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ”Kalau saja tidak memberatkan umatku—atau tidak memberatkan manusia—, aku pasti memerintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan setiap kali shalat.” [Muttafaq ‘alaih. Hadits riwayat Al- Bukhari, no. 887 dan Muslim, no. 452]
Hadits Kebersihan Annadhofatu Minal Iman
Hadits annadhofatu minal iman sangat sering kita dengar. Biasanya dipakai sebagai hujah atau argumentasi untuk mendorong kaum Muslimin agar hidup bersih.
Dalam bahasa Arabnya sebagai berikut:
النظافة من الإيمان
”Kebersihan bagian dari iman.”
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya tentang keshahihan hadits ini manjawab, ”Hadits ini dha’if namun maknanya benar. Maknanya juga diterangkan dalam berbagai hadits yang lain. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan isnad dha’if. Sanadnya tidak shahih.”[iii]
Bila sudah ada hadits shahih yang mendorong untuk hidup bersih maka itu sebenarnya sudah mencukupi. Wallahu a’lam.
Pelajaran dan Kandungan Hadits Tentang Kebersihan
Di antara pelajaran yang dikandung dari hadits-hadits tentang kebersihan di atas secara ringkas adalah sebagai berikut:
- Motivasi untuk bersuci dan menjelaskan kedudukan bersuci dalam agama Islam yaitu setengah dari iman.[iv]
- Keutamaan wudhu serta penjelasan bahwa menekuni wudhu merupakan sarana membersihkan dari dosa.
- Wudhu menghapus kesalahan yang dilakukan anggota tubuh yang terkena air wudhu.[v]
- Wajibnya membersihkan masjid, merawatnya dan mensucikannya dari air kencing dan segala jenis najis.[vi]
- Larangan kencing di air yang tidak mengalir dan pengharamannya, apalagi buang air besar di dalamnya.
- Larangan untuk mandi dalam air yang tidak mengalir dengan cara berendam di dalamnya, terlebih lagi orang yang junub, meskipun tidak kencing di dalamnya, sebagaimana dalam riwayat Muslim. Yang disyariatkan adalah dengan mengambil air dari tempat tersebut sesuai kebutuhan.
- Bolehnya hal itu dilakukan di air yang mengalir, namun lebih baik tidak melakukannya.
- Larangan dari segala hal yang bisa mengganggu dan menyakiti orang lain. Ini menunjukkan kesempurnaan syariat Islam.[vii]
- Dilarang untuk buang air besar di jalan yang sering dipakai orang lewat. Adapun jalan yang tidak dilewati orang, bila ada kebutuhan diperbolehkan.
- Dilarang buang air besar di tempat-tempat yang menjadi tempat berteduh orang, baik itu pohon, bangunan atau naungan dari kayu atau besi atau bahan lainnya, yang dimanfaatkan oleh banyak orang.
Termasuk di dalamnya adalah tempat – tempat rekreasi, taman, area istirahat (rest area). Untuk tempat yang memang tidak dipakai orang dan tidak dipakai duduk-duduk oleh mereka maka tidak apa apa.
- Secara zhahir, hukum BAB di jalan yang menjadi tempat lalu lalang manusia atau di tempat mereka beristirahat atau duduk-duduk adalah haram. Dan inilah yang benar, wallahu a’lam, karena tidak adanya dalil yang memalingkannya ke arah makruh.
Selain itu, perbuatan tersebut menyebabkan pelakunya mendapat laknat manusia dan menyakiti orang-orang mukmin. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ – ٥٨
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [Al-Ahzab: 33]. Demikianlah penjelasan Syaikh Dr. Abdullah bin Hamud Al-Furaih.
- Hadits tersebut menjelaskan kesempurnaan syariat Islam dan komprehensifitasnya sehingga mencakup masalah kebersihan dan kesucian serta menjauhkan dari segala yang berlawanan dengannya, serta menjelaskan tempat-tempat dimana boleh dan tidak boleh untuk buang hajat.[viii]
- Iman itu bertingkat-tingkat dalam hal pentingnya. Sebagian lebih tinggi dari yang lain.
- Keutamaan sifat malu dan dorongan untuk berakhlak dengan sifat malu.[ix]
- Seyogyanya seseorang yang hendak mendatangi tempat ibadah dan shalat berada dalam keadaan terbaik. Islam sangat memperhatikan kesucian dan kebersihan.
- Yang disyariatkan untuk mandi pada hari Jumat adalah mereka yang hendak shalat Jumat. Selain mereka maka tidak harus mandi pada hari itu.
- Mandi pada hari Jumat adalah dalam rangka shalat Jumat dan ditujukan untuk shalat. Tujuannya adalah untuk menghilangkan bau tidak sedap yang bisa mengganggu para hadirin. Jadi bukan karena hari Jumatnya.
- Dianjurkan bagi yang hendak menghadiri shalat Jumat agar dalam keadaan bersih dengan mandi terlebih dulu hingga hilang bau tidak sedap dari tubuhnya serta menggunakan wewangian, meskipun sekedar berwudhu juga sudah mencukupi untuk shalat.[x]
- Fitrah dari Allah itu mengajak kepada segala kebaikan dan menjauhkan dari segala keburukan.
- Fitrah itu ada lima namun jumlah ini bukan merupakan batasan. Sesungguhnya pemahaman terhadap suatu bilangan (jumlah tertentu) tidak bisa menjadi hujjah. Di dalam Shahih Muslim disebutkan fitrah ada sepuluh.
- Disyariatkan untuk membiasakan lima sunnah fitrah tersebut dan jangan sampai melalaikannya.
- Agama Islam datang dengan kebersihan, keindahan dan kesempurnaan.[xi]
- Adab bangun tidur dalam Islam.
- Menjaga orang dari memasukkan sesuatu yang menempel di tangannya saat tidur ke dalam air yang akan dipakai berwudhu.
- Dorongan untuk bersikap hati-hati dan wara’ dalam hal-hal yang meragukan dan tidak jelas serta mengambil langkah antisipasi untuk menjaga kebersihan air wudhu.[xii]
- Hikmah dalam perintah siwak adalah agar seorang Muslim dalam keadaan sempurna kebersihannya untuk menampakkan kemuliaan ibadah dan juga agar tidak mengganggu para malaikat dan orang-orang yang shalat.[xiii]
Demikianlah pambahasan tentang hadits tentang kebersihan. Semoga bermanfaat. Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka dari Allah Ta’ala semata karena rahmat dan karunia-Nya.
Namun bila ada kesalahan di dalamnya maka dari kami dan setan. Semoga Allah Ta’ala mengampuni semua kesalahan kami dan kaum Muslimin.
[i] https://binbaz.org.sa/audios/2130/12-%D8%A8%D8%A7%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%A8%D8%B1
[ii] https://www.alukah.net/sharia/0/101738/
[iii] https://binbaz.org.sa/fatwas/14862/%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%B8%D8%A7%D9%81%D8%A9-%D9%85%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%8A%D9%85%D8%A7%D9%86
[iv] https://www.alukah.net/sharia/0/101738/
[v] https://islamic-content.com/hadeeth/264
[vi] https://www.alukah.net/sharia/0/119748/
[vii] https://islamic-content.com/hadeeth/125
[viii] https://www.alukah.net/sharia/0/117402/
[ix] https://islamic-content.com/hadeeth/1410
[x] https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/5394
[xi] https://islamic-content.com/hadeeth/213
[xii] https://www.dorar.net/hadith/sharh/24189
[xiii] https://islamic-content.com/hadeeth/1530