Hadits Tentang Bulan Rajab adalah hadits yang banyak beredar di masyarakat. Bagaimanapun, bulan Rajab termasuk bulan yang diagungkan dalam Islam.
Ia termasuk salah satu dari bulan haram. Oleh karenanya, Allah Ta’ala melipatgandakan pahala amal shaleh di dalamnya dan juga dosa kezhaliman dan kemaksiatan.
Tulisan berikut ini memuat tentang hadits-hadits baik shahih, dha’if maupun maudhu’ terkait bulan Rajab. Harapannya, tulisan ini bisa membantu kaum Muslimin untuk bisa mengenali amalan shaleh di bulan Rajab yang dasarnya hadits maudhu’, lalu menghindarinya.
Hadits Shahih Tentang Bulan Rajab
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengatakan, ”Semua hadits tentang keutamaan bulan Rajab adalah hadits dha’if. Seluruhnya tidak ada yang shahih dari Nabi ﷺ . Tidak ada hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab.
Hanya saja orang-orang Jahiliyah dahulu mengkhususkan puasa pada bulan Rajab. Adapun dalam Islam, tidak ada pengkhususan dengan sesuatu pun.[i]
Adapun hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab adalah hadits yang menerangkan bahwa bulan Rajab termasuk salah satu bulan Haram, bulan yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah ﷺ bersabda tentang bulan Rajab :
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقِعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah bahwa Nabi ﷺ berkhutbah pada saat berhaji, dan bersabda, ”Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun adalah dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram kemudian Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679][ii]
Hadits Dhaif Dan Palsu Tentang Bulan Rajab
Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ”Adapun hadits-hadits yang secara terang menyebutkan tentang keutamaan bulan Rajab atau keutamaan puasa Rajab atau puasa di sebagian hari di bulan Rajab, terbagi menjadi dua macam: hadits-hadits dha’if dan hadits-hadits maudhu’.
Kami akan sampaikan hadits-hadits yang dha’if dan kami memberikan isyarat kepada hadits-hadits maudhu’ dengan isyarat yang bisa dipahami.” [Lihat: kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadhli Rajab, Al-Hafizh Ibnu Rajab hal. 6-8][iii]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah mengumpulkan hadits-hadits dha’if tersebut hingga berjumlah sebelas hadits dan juga mengumpulkan hadits maudhu’ terkait Rajab mencapai duapuluh satu hadits maudhu’.[iv]
Hadits-hadits yang dha’if dan maudhu’ terkait bulan Rajab di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Hadits doa saat masuk bulan Rajab Sya’ban Ramadhan
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبلغنا رَمَضَانَ
”Nabi ﷺ bila memasuki bulan Rajab biasa mengucapkan doa, ”Alloohumma baarik lanaa fi rojaba wa sya’baan, wa ballighnaa romadhoon.”
“Ya Allah! Berkahilah bulan Rajab dan Sya’ban kami dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.” [Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai hadits dha’if di dalam Al-Jami’ no. 4395.]
2. Hadits keutamaan bulan Rajab dibanding bulan-bulan yang lain
ويروى عن أنس رضي الله عنه: «فضل شهر رجب على الشهور كفضل القرآن على سائر الكلام، وفضل شهر شعبان على الشهور كفضلي على سائر الأنبياء، وفضل شهر رمضان كفضل الله على سائر العباد». موضوع.
قال ابن حجر: موضوع. الفوائد المجموعة (1/440).
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ”Keutamaan bulan Rajab dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain sebagaimana keutamaan al-Quran dibandingkan seluruh perkataan.
Keutamaan bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan yang lain sebagaimana keutamaanku dibandingkan para Nabi yang lain. Dan keutamaan bulan Ramadhan sebagaimana keutamaan Allah dibandingkan seluruh hamba-Nya.”
Imam Ibnu Hajar berkata, ”Maudhu’.”[Al-Fawaid Al-Majmu’ah 1/440]
3. Hadits di setiap keluarga harus ‘atirah (binatang yang disembelih di bulan Rajab)
ويروى عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «على أهل كل بيت أضحاة وعتيرة في كل عام» والعتيرة هي المذبوحة في رجب. موضوع.
Diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ , ”Hendaklah di setiap keluarga ada binatang sembelihan kurban dan ‘atirah di setiap tahun.”
‘Atirah adalah binatang sembelihan di bulan Rajab. Ini hadits maudhu’. Lihat Dha’if Al-Jami’ no. 6383 dan Misykatul Mashabih no. 1478.
5. Hadits lima malam yang tidak akan ditolak doa di Bulan Rajab
وروي عن أبي أمامة رضي الله عنه: «خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة: أول ليلة من رجب، وليلة النصف من شعبان، وليلة الجمعة، وليلة الفطر، وليلة النحر». موضوع.
Diriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ”Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak pada malam tersebut, yaitu malam pertama bulan Rajab, malam pertengahan bulan Rajab, malam Jumat, malam Idul Fithri dan malam Idul Adha.” Hadits maudhu’.
[Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan, ”Maudhu’.” Lihat Dha’if Al-Jami’ no. 2852.][v]
6. Hadits Rajab adalah bulan Allah
رجب شهر الله وشعبان شهري ورمضان شهر أمتي
”Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Hadits riwayat Ad-Dailami dan yang lainnya dari Anas secara marfu’ namun Ibnu Al-Jauzi memasukannya dalam Al-Maudhu’aat (kumpulan hadits maudhu’/palsu) dengan banyak jalur. Demikian pula dengan Ibnu Hajar di dalam kitab Tabyinul ‘Ajab bima Warada fi Fadhli Rajab.
6. Hadits keutamaan menghilangkan kesusahan seorang mukmin di bulan Rajab.
من فَرَّجَ عن مؤمنٍ كُرْبَةً في رجبٍ أعطاهُ اللهُ تعالى في الفردوسِ قصرًا مَدَّ بصرِهِ ، أَكْرِمُوا رجبًا يُكْرِمُكُمُ اللهُ بألفِ كرامةٍ
”Siapa yang menghilangkan satu penderitaan dari seorang mukmin di bulan Rajab maka Allah Ta’ala akan memberinya sebuah istana di surga Firdaus sejauh mata memandang. Muliakanlah bulan Rajab, Allah akan memuliakanmu dengan seribu kemuliaan.”
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani menyatakan, ”Matan hadits ini tidak ada asalnya. Bahkan matan ini dikarang oleh Abul Barakat Hibatullah bin Al-Mubarak As-Saqthi dan memberinya isnad dengan para perawi yang tsiqat.” [Tabyinul ‘Ajab, Ibnu Hajar, hal. 27][vi]
7. Hadits shalat pada malam ke duapuluh tujuh Rajab
عن عبدِ اللهِ بنِ عبَّاسٍ ، أنَّه قال : مَن صلَّى لَيلةَ سَبعٍ وعشرينَ مِن رجبٍ اثنتَي عشرَ ركعةٍ يقرأُ في كلِّ ركعةٍ مِنها بفاتحةِ الكتابِ وسورةٍ ، فإذا فرغَ مِن صلاتِه قرأَ فاتحةَ الكتابِ سبعَ مرَّاتٍ وهوَ جالسٌ ، ثمَّ قال : سبحانَ اللهِ والحمدُ للهِ ولا إلَهَ إلَّا اللهُ واللهُ أكبرُ ولا حَولَ ولا قوَّةَ إلَّا باللهِ العَليِّ العظيمِ أربعَ مرَّاتٍ ، ثمَّ أصبحَ صائمًا ، حطَّ عنهُ ذنوبَهُ ستِّينَ سنةً ، وهي اللَّيلةُ الَّتي بُعِثَ فيها محمَّدٌ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ
Dari Abdullah bin ‘Abbas, dia berkata, ”Siapa saja yang shalat pada malam ke duapuluh tujuh Rajab sebanyak duabelas rakaat yang pada setiap rakaatnya membaca Al-Fatihah dan sebuah surat.
Dan bila setelah selesai dari shalatnya dia membaca al-Fatihah sebanyak tujuh kali dalam keadaan duduk kemudian mengucapkan: Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaaha illalloh wallohu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billahil ‘aliyyil ‘azhiim, sebanyak empat kali, kemudian keesokan paginya berpuasa, akan dihapus darinya dosa-dosanya selama enampuluh tahun. Malam tersebut adalah malam diutusnya Muhammad ﷺ.”
Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ”Hadits bathil.” [Tabyinul ‘Ajab hal. 31][vii]
8. Hadits shalat empatbelas rakaat di malam pertengahan Rajab.
مَن صلَّى ليلةَ النِّصفِ من رجبٍ، أربعَ عشرةَ رَكْعةً يقرأُ في كلِّ رَكْعةٍ الحمدُ مرَّةً وقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ عِشرين مرة وقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ثلاث مرَّاتٍ وقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثَلاثَ مرَّاتٍ فإذا فرغَ من صلاتِهِ صلَّى عليَّ عشرِ مرَّاتٍ ثمَّ يسبِّحُ اللَّهَ ويحمدُهُ ويُكَبِّرُهُ ويُهَلِّلُهُ ثلاثينَ مرَّةً. بعثَ اللَّهُ إليهِ ألفَ ملَكٍ
”Siapa yang shalat empatbelas rakaat di malam pertengahan bulan Rajab, pada setiap rakaat membaca Al-Fatihah sekali dan Qul huwalloh duapuluh satu kali dan Qul a’udzu birobbil falaq tiga kali dan Qul a’uudzu birobbin naas tiga kali, lalu saat selesai dari shalatnya bershalawat kepadaku sepuluh kali kemudian bertasbih, tahmid, takbir kepada Allah tigapuluh kali, maka Allah akan mengirim seribu malaikat kepadanya.”
Imam Asy-Syaukani menyatakan ini hadits maudhu’ di dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hal. 50.[viii]
Masih banyak yang belum kami sebutkan di sini. Ini hanya sekedar contoh dari sekian banyak banyak hadits dha’if dan maudhu’ terkait bulan Rajab.
Hadits Tentang Puasa Bulan Rajab (Dhaif & Maudhu’)
Berikut ini contoh dari beberapa hadits maudhu’ (palsu) dan dhaif (lemah) yang menyebutkan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab disertai dengan status haditsnya:
1. Hadits Dhaif Sungai Rajab Bagi Yang Puasa Rajab
إنَّ في الْجَنَّةِ نَهْرًا، يُقَالُ له: رَجَبٌ، أَشَدُّ بَيَاضًا من اللَّبَنِ وأَحْلَى من العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَب يَوْمًا، سَقَاهُ اللهُ عزّ وجلّ مِنْ ذلك النَّهْرِ
”Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai yang namanya Rajab. Sungai yang jauh lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Siapa saja yang berpuasa sehari di bulan Rajab, Allah ‘Azza wa Jalla akan memberinya minum dari sungai tersebut.”
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani menyatakan hadits ini dha’if di dalam Tabyinul ‘Ajab, hal. 15.[ix]
2. Hadits Maudhu’ Keutamaan Puasa Rajab
يروى عن ابن عباس رضي الله عنهما أنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «من صام يومًا من رجب وصلى فيه أربع ركعات يقرأ في أول ركعة مائة مرة آية الكرسي، وفي الركعة الثانية قل هوالله أحد مائة مرة لم يمت حتى يرى مقعده من الجنة أو يرى له». موضوع.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ”Rasulullah ﷺ bersabda, ”Siapa saja yang berpuasa sehari di bulan Rajab lalu shalat di hari tersebut sebanyak empat rakaat, di rakaat pertama membaca ayat kursi seratus kali, di rakaat kedua membaca qul huwallohu ahad seratus kali, dia tidak akan meninggal hingga dia melihat tempat duduknya di surga atau diperlihatkan untuknya.”
Al-Hafizh berkata, ”Ini hadits yang dikarang atas nama Rasulullah ﷺ (hadits maudhu’). Mayoritas perawinya tidak dikenal (majhul).”[Tabyinul ‘Ajab bima Warada fi Syahri Rajab (51)][x]
3. Hadits Dhaif Puasa Selama Bulan Rajab
ويروى عن ابن عباس ب: «صوم أول يوم من رجب كفارة ثلاث سنين، والثاني كفارة سنتين، والثالث كفارة سنة ثم كل يوم شهرًا». ضعيف.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ”Puasa hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, puasa hari kedua menghapus dosa selama dua tahun. Puasa hari ketiga menghapus dosa selama setahun. Kemudian puasa setiap hari menghapus dosa selama sebulan.”
[Syaikh Al-Albani menyatakannya sebagai hadits dha’if di dalam Dha’if Al-Jami’ no. 3500.][xi]
4. Hadits Matruk Tentang Puasa Bulan Rajab
أَلَا فَمَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمًا إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا اسْتَوْجَبَ رِضْوَانَ اللَّهِ الْأَكْبَرَ
”Ketahuilah ! Siapa saja yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, karena iman dan mengharap pahala dari Allah, wajib atas dirinya mendapat keridhaan Allah yang paling besar…”
Imam Asy-Syaukani di dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah berkata, ”Di dalam Isnadnya ada dua perawi matruk (perawi yang tertuduh pendusta atau dikenal sebagai pendusta dalam pembicaraan sehari-hari, meskipun tidak pernah berdusta dalam kaitannya dengan hadits,pent).”
Para Hafizh (Pakar hadits) telah menerangkan bahwa tidak ada hadits shahih dalam persoalan keutamaan puasa di bulan Rajab.[xii]
Baca juga: Pengertian Hadits Matruk
5. Hadits Palsu Puasa Bulan Rajab
إن شهرَ رجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَن صام يومًا كتَب اللهُ له صومَ ألفِ سنةٍ، ومَن صام منه يومَين كتَب له صيامَ ألفي سنةٍ، ومَن صام منه ثلاثةَ أيامٍ كتَب له صومَ ثلاثةِ آلافِ سنةٍ، ومَن صام منه سبعةَ أيامٍ غُلِّقَتْ عنه أبوابُ جَهنمَ، ومَن صام منه ثمانيةَ أيامٍ فُتِّحَتْ له أبوابُ الجنةِ الثمانيةُ فيَدخُلُ من أيِّها شاء، ومَن صام خمسةَ عشَرَ بُدِّلَتْ سيئاتُه حسناتٍ ونادَى مُنادٍ من السماءِ قد غُفِرَ لك فاستَأنِفِ العملَ ومَن زاد زاده اللهُ
”Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan agung. Siapa saja yang berpuasa sehari maka Allah akan tulis untuknya puasa seribu tahun. Siapa saja berpuasa di bulan Rajab dua hari, Allah tulis baginya puasa dua ribu tahun.
Dan siapa saja yang berpuasa di bulan Rajab selama tiga hari maka Allah akan tulis untuknya puasa tiga ribu tahun. Siapa saja yang berpuasa selama tujuh hari, akan ditutup dari dirinya pintu-pintu neraka jahannam.
Dan siapa saja yang berpuasa delapan hari, akan dibukakan delapan pintu surga untuknya yang bisa dia masuki dari pintu mana pun yang dia mau. Dan siapa saja yang berpuasa limabelas hari, semua keburukannya akan diganti dengan kebaikan.
Lalu ada yang menyeru dari langit, “Kamu telah diampuni.”Maka, mulailah beramal kembali dan siapa saja yang lebih dari itu maka Allah akan menambah untuknya.”
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ”Hadits ini maudhu’ tanpa ada keraguan.” [Tabyinul ‘Ajab, hal. 38][xiii]
Ini sebagian dari hadits dha’if dan maudhu’ terkait puasa di bulan Rajab. Dan memang tidak ada hadits shahih terkait keutamaan puasa di bulan Rajab sebagaimana dikatakan oleh para ulama.
Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, ”Ali bin Ibrahim Al-‘Athar berkata di dalam risalahnya, ”Sesungguhnya apa saja yang diriwayatkan mengenai keutamaan puasa Rajab seluruhnya maudhu’ dan dha’if, tidak ada asalnya.”[xiv]
Sikap Seorang Muslim Terhadap Bulan Rajab
Seorang Muslim dalam menyikapi bulan Rajab sesuai dengan apa yang telah dituntunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ, yaitu kita mengagungkan bulan Rajab karena ia termasuk bulan haram yang diagungkan oleh Allah Ta’ala.
Caranya adalah dengan menjauhi tindak kezhaliman di dalamnya dan betul-betul menjaga diri dari segala hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di bulan tersebut, karena dosa yang dilakukan di bulan haram lebih besar dibanding yang dilakukan di luar bulan haram.
Allah Ta’ala berfirman,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu. [At-Taubah: 36]
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Qatadah rahimahullah mengatakan, ”Sesungguhnya kezhaliman di bulan-bulan haram itu lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezhaliman yang dilakukan di luar bulan haram.
Meskipun kezhaliman itu dalam semua keadaan adalah dosa besar, namun Allah mengagungkan sebagian dari perintah-Nya sesuai yang Dia kehendaki.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir]
Dengan demikian, yang paling utama dilakukan adalah menjauhi segala bentuk kezhaliman, memegang teguh batas-batas yang Allah tetapkan, menjalankan kewajiban-kewajiban dari Allah, dan menjauhi yang diharamkan.[xv]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, ”Bulan Rajab termasuk bulan haram yang diutamakan. Namun, tidak ada hadits shahih yang mengutamakan bulan Rajab dengan puasa, sedekah atau shalat di bulan Rajab.
Bulan Rajab hanyalah salah satu dari bulan haram dan tidak disyariatkan mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa dan dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan melakukan puasa.[xvi]
Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam Fatawa-nya mengatakan, ”Mengenai pengkhususan sebagian hari-hari di bulan Rajab dengan suatu amalan tambahan, berupa ziarah dan yang lainnya, maka itu tidak ada dasarnya.
Hal ini berdasarkan ketetapan dari Imam Abu Syamah dalam kitab Al-Bida’ wal Hawadits bahwa mengkhususkan berbagai ibadah pada waktu-waktu yang syariat tidak memberikan pengkhususan padanya, itu tidak selayaknya dilakukan karena tidak ada kelebihan suatu waktu tertentu atas waktu yang lain, selain apa yang telah diutamakan oleh syara’ dengan suatu jenis ibadah atau mengutamakan semua amal kebaikan di dalamnya tanpa waktu yang lainnya.
Oleh karenanya para ulama mengingkari pengkhususan bulan Rajab dengan memperbanyak umrah di dalamnya.”[xvii]
Menyikapi Hadits Palsu Tentang Bulan Rajab
Kita sering mendapati hadits palsu tentang bulan Rajab yang bertebaran di berbagai media, baik buku, majalah, video, website dan lain-lain. Lantas bagaimana sikap kita terhadap hadits -hadits maudhu’ atau palsu tentang bulan Rajab tersebut?
Paling tidak, ada dua hal yang perlu kita lakukan:
- Kita tidak boleh ikut menyebarluaskan hadits maudhu’ tersebut kecuali dalam rangka menjelaskan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu’.
Dalam sebuah hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,
من حدَّثَ عنِّي حديثًا وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الكاذِبينَ
”Siapa yang menyampaikan sebuah hadits dariku dan dia menyangka atau mengetahui bahwa bahwa hadits tersebut adalah sebuah kedustaan maka dia termasuk salah satu dari orang yang berdusta atas namaku.”
[Hadits riwayat Muslim di dalam Muqadimah As-Shahih (1/8), At-Tirmidzi (2662), Ibnu Majah (41) dan Ahmad (18240)]
Syaikh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqqaf saat menjelaskan kandungan hadits ini mengatakan, ”Dalam hadits ini terdapat pelajaran berupa larangan keras dari menukil hadits yang dia ketahui atau dia duga hadits tersebut sebuah kedustaan atas nama Nabi Muhammad ﷺ .
Selain itu, hadits ini juga merupakan peringatan keras dari menyampaikan hadits dha’if atau maudhu’ dari Nabi ﷺ kecuali dalam rangka menjelaskan bahwa hadits tersebut tidak shahih.[xviii]
- Tidak boleh mengamalkan hadits maudhu’ berdasarkan ijma’ para ulama.
Markazul Fatwa Qatar saat ditanya tentang masalah mengamalkan hadits maudhu’ menjawab sebagai berikut dalam fatwanya no. 199897:
”Hadits maudhu’ tidak boleh disandarkan kepada Rasulullah ﷺ dan tidak boleh pula mengamalkannya. Imam Ibnu ‘Abidin telah menukil adanya ijma’ dalam masalah tersebut dalam Hasyiyah-nya (2/171).
Syaikh Abdullah Asy-Syaqari dalam kitab Al-Atsar As-Sayyiah lil Wadh’ fil Hadits mengatakan, ”Mengamalkan hadits maudhu’ adalah haram berdasarkan ijma’. Karena hadits maudhu’ itu berarti menciptakan hal baru yang tidak ada sebelumnya (ibtida’) dalam agama (Din) dengan sesuatu yang Allah Ta’ala tidak mengijinkan-Nya.
Rasulullah ﷺ bersabda,
وشر الأمور محدثاتها, وكل بدعة ضلالة
”Seburuk-buruk perkara adalah perkara baru dalam agama dan semua bid’ah adalah kesesatan.”
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
”Siapa saja yang membuat perkara baru dalam perkara kami ini (agama Islam) apa yang tidak ada dasarnya darinya maka perkara baru tersebut ditolak.”
Ini dalam urusan diniyyah ta’abudiyyah (agama dan ibadah). Adapun dalam masalah duniawi, maka mengamalkan hadits maudhu’ dengan keyakinan bahwa hal tersebut berasal dari Rasulullah ﷺ maka juga haram.
Namun bila tidak meyakini hal itu berasal dari Rasulullah ﷺ, maka hukumnya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan perbuatan-perbuatan tersebut dan berlaku padanya hukum-hukum syar’i dan kaidah-kaidah yang telah terpelihara.”[xix] Sampai di sini nukilannya.
Demikianlah pembahasan tentang kumpulan hadits terkait bulan Rajab. Semoga bermanfaat dalam menambah wawasan mengenai hadits tentang bulan Rajab.
Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka dari Allah Ta’ala semata, karena rahmat dan karunia-Nya. Dan bila ada kesalahan di dalamnya, maka dari kami dan setan. Semoga Allah Ta’ala mengampuni semua kesalahan kami dan kaum Muslimin.
[i] https://binbaz.org.sa/fatwas/14960/%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D8%AD%D8%A7%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D9%81%D9%8A-%D9%81%D8%B6%D9%84-%D8%B1%D8%AC%D8%A8
[ii] https://www.dorar.net/hadith/sharh/117580
[iii]https://www.manaratweb.com/%D8%A7%D9%84%D8%A3%D8%AD%D8%A7%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D8%A7%D9%84%D8%B6%D8%B9%D9%8A%D9%81%D8%A9%D9%81%D9%89%D8%B4%D9%87%D8%B1-%D8%B1%D8%AC%D8%A8/
[iv] http://iswy.co/e49b5
[v] https://almoslim.net/node/277862
[vi]https://dorar.net/hadith/search?q=%D9%88%D9%85%D9%86+%D9%81%D8%B1%D8%AC+%D8%B9%D9%86+%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85+%D9%83%D8%B1%D8%A8%D8%A9+%D9%81%D8%B1%D8%AC+%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87+%D8%B9%D9%86%D9%87+%D9%83%D8%B1%D8%A8%D8%A9+%D9%85%D9%86+%D9%83%D8%B1%D8%A8%D8%A7%D8%AA&st=a&xclude=
[vii]https://dorar.net/hadith/search?skeys=%D8%B1%D8%AC%D8%A8&s%5B0%5D=11842&page=2&sort=rawi
[viii]https://hdith.com/?s=+%D9%8A%D8%A7+%D8%B9%D9%84%D9%8A%2C+%D9%85%D9%86+%D8%B5%D9%84%D9%89+%D9%85%D8%A7%D8%A6%D8%A9+%D8%B1%D9%83%D8%B9%D8%A9+%D9%84%D9%8A%D9%84%D8%A9+%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%B5%D9%81+%D9%85%D9%86+%D8%B4%D8%B9%D8%A8%D8%A7%D9%86%2C+%D9%8A%D9%82%D8%B1%D8%A3+%D9%81%D9%8A+%D9%83%D9%84+%D8%B1%D9%83%D8%B9%D8%A9+%D8%A8%D9%81%D8%A7%D8%AA%D8%AD%D8%A9+%D8%A7%D9%84%D9%83%D8%AA%D8%A7%D8%A8%2C+%D9%88%D9%82%D9%84+%D9%87%D9%88+%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87+%D8%A3%D8%AD%D8%AF+%D8%B9%D8%B4%D8%B1+%D9%85%D8%B1%D8%A7%D8%AA%2C+%D8%A5%D9%84%D8%A7+%D9%82%D8%B6%D9%89+%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87+%D9%84%D9%87+%D9%83%D9%84+%D8%AD%D8%A7%D8%AC%D8%A9+.
[ix]https://dorar.net/hadith/search?skeys=%D8%B1%D8%AC%D8%A8&s%5B0%5D=11842&page=2&sort=rawi
[x] https://almoslim.net/node/277862
[xi] Ibid.
[xii] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181379/
[xiii]https://dorar.net/hadith/search?skeys=%D8%B1%D8%AC%D8%A8&s%5B0%5D=11842&page=2&sort=rawi
[xiv] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/181379/
[xv] https://www.alukah.net/sharia/0/144976/
[xvi]https://binbaz.org.sa/fatwas/14960/%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%83%D9%85%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D8%AD%D8%A7%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D9%81%D9%8A-%D9%81%D8%B6%D9%84-%D8%B1%D8%AC%D8%A8
[xvii] https://islamqa.info/ar/articles/68/%D8%B4%D9%87%D8%B1-%D8%B1%D8%AC%D8%A8
[xviii] Lihat: https://www.dorar.net/hadith/sharh/137300 dan http://iswy.co/e51l3
[xix]https://www.islamweb.net/ar/fatwa/199897/%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%85%D9%84%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%88%D8%B6%D9%88%D8%B9-%D8%AD%D8%B1%D8%A7%D9%85