Dalam banyak hadits yang shahih, Nabi ﷺ memerintahkan untuk membunuh cicak. Nabi ﷺ juga menceritakan bahwa di jaman Nabi Ibrahim ‘alahis salam cicak ikut berperan membantu setan meniup api agar tetap menyala agar terus membakar Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Tulisan berikut ini akan mengulas secara ringkas tentang hadits-hadits yang menjadi dasar untuk membunuh cicak, status hadits tersebut, mengapa membunuh cicak berpahala dan apa hikmah dibalik perintah membunuh cicak.
Namun perlu dicatat bahwa cicak itu tidak dibunuh karena dosa nenek moyangnya. Melainkan dibunuh karena ada potensi madharat yang dibawanya. Cicak yang ditemukan di rumah dan yang ditemukan di kebun sama saja, disunnahkan untuk dibunuh.
Sebab Nabi ﷺ tidak akan memerintahkan pembunuhan cicak kecuali ada maslahat yang diraih dan madharat yang dihindarkan. Itulah tabiat dasar dari syariat Muhammad ﷺ
Status Hadits Shahih Tentang Cicak
Terdapat banyak hadits shahih yang memerintahkan agar kaum Muslimin membunuh cicak, di antaranya:
1. Hadits Perintah Membunuh Cicak
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا بِقَتْلِ الْأَوْزَاغِ وَفِي حَدِيثِ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ أَمَرَ
Dari Ummu Syarik bahwa Nabi ﷺ menyuruhnya supaya membunuh cicak. Sedangkan di dalam hadits Ibnu Abu Syaibah (Nabi ﷺ hanya mengatakan) Amaro (artinya menyuruh) saja. [Hadits riwayat Muslim no. 4152]
Imam Muslim menyatakannya sebagai hadits shahih di dalam Shahih Muslim no. 2237.[i]
2. Hadits Tentang Membunuh Cicak
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، قَالَ: لِلْوَزَغِ الفُوَيْسِقُ ولَمْ أسْمَعْهُ أمَرَ بقَتْلِهِ وزَعَمَ سَعْدُ بنُ أبِي وقَّاصٍ أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ بقَتْلِهِ.
Bahwa Nabi ﷺ menyebut cicak dengan Al-Fuwaisiq (si kecil yang fasik) namun aku tidak mendengarnya memerintahkan untuk membunuhnya. Sedangkan Sa’ad bin Abi Waqqash menyatakan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk membunuhnya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Shahih Al-Bukhari no. 3306]
Imam Al-Bukhari menyatakan hadits kedua ini shahih di dalam Shahih Al-Bukhari no. 3306.[ii]
3. Hadits Pahala Membunuh Cicak
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الْأُولَى وَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الثَّانِيَةِ
Dari Abu Hurairah dia berkata, ”Rasulullah ﷺ bersabda, ”Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan.
Dan barang siapa yang membunuhnya dengan dua kali pukulan, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya dengan tiga kali pukulan, maka pahalanya kurang lagi dari yang kedua.” [Hadits riwayat Muslim no. 4156]
Hadits ketiga dinyatakan shahih oleh Imam Muslim di dalam Shahih Muslim no. 2240.[iii]
4. Hadits Cicak Meniup Api Kepada Nabi Ibrahim
وروى البخاري (3359) عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : ” أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ” أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ”
Al-Bukhari (3359) meriwayatkan dari Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membunuh cicak dan beliau bersabda, ”Cicak dahulu menghembuskan api kepada Ibrahim ‘alaihis salam.”
Untuk hadits yang keempat, Imam al-Bukhari menyatakan hadits ini shahih di dalam kitabnya Shahih Al-Bukhari no. 3359.[iv]
Baca juga: Hadits Anjing Adalah Hitam Setan
Kenapa Membunuh Cicak Dapat Pahala?
Mengenai sebab membunuh cicak mendapat pahala diterangkan oleh Syaikh Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghamidi sebagai berikut:
أما السبب في هذا الأجر وذلك الثواب في قتل الوزغ، فلأنها مجرمة خبيثة، لانت للكفار، وجارت على الأبرار، وشاركت في إيذاء الصالحين من عباد الله المؤمنين، فكان الجزاء لها بسوء عملها،
Adapun sebab pahala dan ganjaran dalam membunuh cicak ini karena cicak itu makhluk jahat yang kotor, cenderung kepada orang-orang kafir dan menyakiti orang-orang yang taat dan berpartisipasi dalam mengganggu hamba Allah yang shalih. Sehingga balasan baginya adalah sesuai dengan buruknya perbuatannya.[v]
Apa Hikmah Membunuh Cicak?
Al-Qadhi saat mengomentari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang menyatakan bahwa cicak itu meniup api ke Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan,
”Hadits ini menerangkan keburukan binatang ini dan kerusakannya, hingga sampai pada tingkatan dimafaatkan oleh setan dengan mendorongnya agar meniupkan api yang Nabi ibrahim Khalilullah ‘alaihis shalatu was salam dilemparkan ke dalamnya dan berusaha agar membuatnya menyala.
Binatang ini secara umum termasuk hewan yang mengandung racun yang menimbulkan madharat.”
Ibnu Malak berkata,”Binatang ini sangat suka merusak makanan terutama garam. Bila tidak mendapat jalan untuk merusaknya maka dia memanjat ke atap dan melemparkan kotorannya di tempat yang bersebelahan dengannya.
Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa tabiatnya adalah menimbulkan kerugian. [Mirqatul Mafatih (7/2671)]
Para ulama mengatakan bahwa di antara bahayanya adalah binatang ini meludah ke mangkuk atau bejana sehingga manusia mendapatkan masalah besar.” [‘Umdatul Qari (15/250)][vi]
Ini keterangan para ulama di masa lalu, saat teknologi tentang bakteri, virus dan kuman belum semaju saat ini.
Coba kita bandingkan pendapat mereka tadi dengan hasil penelitian para ahli saat ini yang ternyata sejalan dengan kesimpulan mereka bahwa cicak itu membawa penyakit yang bisa menimbulkan problem kesehatan kepada manusia.
Mengutip penjelasan dari Health Protection Surveillance Centre (Pusat Pengawasan Perlindungan Kesehatan), Dublin, Irlandia, semua reptil membawa berbagai kuman termasuk bakteri, virus, parasit dan cacing. Banyak dari ini dapat ditularkan ke keluarga pemilik reptil. Yang paling signifikan di antaranya adalah:
Salmonella: Salmonella umumnya ditemukan di semua jenis reptil dan dapat menyebar dari reptil ke manusia ketika sesuatu yang terkontaminasi dengan kotoran reptil dimasukkan ke dalam mulut.
Misalnya, bayi dapat terinfeksi Salmonella dengan meminum susu formula yang terkontaminasi melalui kontak dengan reptil/ kotoran reptil. Infeksi Salmonella menyebabkan diare, sakit kepala, demam dan kram perut dan dapat menyebabkan septikemia (keracunan darah).
Dehidrasi bisa parah. Pada tahun 2008, ada 449 kasus salmonellosis, lima belas kasus di antaranya baru-baru ini kontak dengan reptil. Sembilan dari lima belas kasus ini berusia di bawah satu tahun.[vii]
Cicak adalah salah satu jenis reptilia. Dengan demikian, berarti dia juga membawa kuman salmonella.
Apakah Cicak Boleh Dimakan Menurut Islam?
Mengkonsumsi cicak hukumnya haram. Ini berdasarkan kesepakatan fikih empat madzhab yaitu Hanafi, Maliki, Syaf’i dan Hanbali. Dan diceritakan adanya ijma’ atas haramnya makan cicak.
Dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
- Hadits satu
عن سَعدِ بنِ أبي وقَّاصٍ رضي الله عنه: ((أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أمَرَ بقَتلِ الوَزَغِ ، وسَمَّاه فُوَيسِقًا
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk membunuh cicak dan menamainya dengan Fuwaisiq, si kecil yang fasik.” [Hadits riwayat Muslim no. 2238]
- Hadits dua
عن أُمِّ شَريكٍ رضي الله عنها: ((أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أمَرَ بقَتلِ الوَزَغِ
Dari Ummu Syarik radhiyallahu ‘anha,”Bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk membunuh cicak.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari (3359) dan Muslim (2237]
Wajhud dilalah atau sisi pendalilannya adalah sebagai berikut:
Ada perintah untuk membunuhnya dan binatang apa saja yang diperintahkan untuk dibunuh maka haram memakannya. [Al-Mughni, Ibnu Qudamah 9/406]
Karena membunuh hewan yang diperbolehkan untuk dimatikan dengan cara yang syar’i (dzakah) itu berarti menyia-nyiakan harta. [Al-Muhalla, Ibnu Hazm (6/77][viii]
Demikianlah pembahasan singkat tentang hadits mengenai cicak. Semoga bermanfaat dalam menambah wawasan tentang hadits tersebut dan tidak terjebak ke dalam cara berfikir yang keliru tentang hadits yang memerintahkan untuk membunuh cicak.
[i] https://dorar.net/hadith/sharh/16594
[ii] https://www.dorar.net/hadith/sharh/16054
[iii] https://dorar.net/hadith/sharh/21280
[iv] https://dorar.net/hadith/sharh/16594
[v] http://iswy.co/e15a4t
[vi] https://islamqa.info/ar/answers/289055/%D8%A8%D9%8A%D8%A7%D9%86%D8%B9%D9%84%D8%A9-%D9%82%D8%AA%D9%84%D8%A7%D9%84%D9%88%D8%B2%D8%BA%D9%88%D8%B6%D8%B1%D8%B1%D9%87
[vii] https://www.hpsc.ie/a-z/zoonotic/reptilesandrisksofinfectiousdiseases/
[viii]https://dorar.net/feqhia/3499/%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B7%D9%84%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%B1%D8%A7%D8%A8%D8%B9:-%D8%A7%D9%84%D9%88%D8%B2%D8%BA.