Karangan Bahasa Arab Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua

Karangan Bahasa Arab Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua

Karangan bahasa Arab tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua singkat disertai arti dan harokat lengkap dengan judul ‘Kewajiban Anak Berbakti Kepada Orang Tua’

Berikut Karangan bahasa Arab tentang Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua selengkapnya:

وَاجِبُ اْلأَوْلَادِ تُجَاهَ اْلوَالِدَيْنِ
Kewajiban Anak Terhadap Orang Tuanya

إِنَّ كُلَّ حَقٍّ لِلْوَالِدَيْنِ هُوَ وَاجِبٌ عَلَى الْأَوْلَادِ، وَالْوَاجِبَاتُ عَلَى الأَوْلَادِ كَثِيرَةٌ، أَذْكُرُ أَهَمَّهَا، لِيَعْرِفَهَا الْأَبْنَاءُ

Sesungguhnya setiap hak orang tua itu merupakan kewajiban bagi anak. Kewajiban anak kepada orang tua itu banyak. Saya sebutkan yang paling penting untuk diketahui oleh para anak.

وَلِيَعْرِفُوا كَيْفَ يَتَعَامَلُونَ مَعَ آبَائِهِمْ، فَإِذَا عَرَفَ الْوَلَدُ مَا يَجِبُ عَلَيْهِ تُجَاهَ وَالِدَيْهِ، وَقَامَ بِذَلِكَ حَقَّ القِيَامِ، نَالَ رِضَاهُمَا، وَالدُّعَاءَ مِنْهُمَا، وَسَعِدَ بِتَحْقِيقِ رَغَبَاتِهِمَا

Juga agar mereka mengetahui bagaimana bergaul dengan orang tuanya. Bila seorang anak mengetahui kewajibannya terhadap kedua orang tuanya dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, maka dia akan mendapatkan ridha kedua orang tuanya dan doa dari keduanya, dan dia akan berbahagia karena telah mewujudkan keinginan mereka.

وَإِنْ لَمْ يَقُمْ بِذَلِكَ فَقَدْ قَامَتِ الْحُجَّةُ عَلَيْهِ، وَالْعِيَاذُ بِاللهِ تَعَالَى؛ مِنْ هَذِهِ الوَاجِبَاتِ الانْتِسَابُ إِلَيْهِمَا

Namun bila seorang anak tidak melaksanakan kewajibannya maka hujjah telah tegak atas dirinya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut. Salah satu dari kewajiban anak kepada orang tua adalah menyandarkan nasab kepada mereka.

إِنَّ مِنْ وَاجِبِ الوَلَدِ الانْتِسَابَ إلى وَالِدَيْهِ، سَوَاءٌ كَانَ ذَكَرَاً أَو أُنْثَى، وَلَا يَصِحُّ بِحَالٍ مِنَ الأَحْوَالِ أَنْ يَنْتَفِيَ مِنْ نَسَبِهِ، أَو يُغَيِّرَهُ وَهُوَ يَعْلَمُ، فَإِنِ انْتَفَى مِنْهُ أَو بَدَّلَهُ إلى غَيْرِهِ فَذَاكَ ذَنْبُهُ عَظِيمٌ

Setiap anak baik laki-laki atau perempuan wajib untuk menyandarkan nasab kepada kedua orang tuanya. Dalam keadaan bagaimana pun tidak dibenarkan baginya untuk meniadakan dari nasabnya atau mengubah nasabnya padahal dia tahu. Jika dia menghilangkan nasabnya atau mengganti nasabnya dengan orang lain maka dosanya sangat besar.

قَالَ اللهُ تعالى: ﴿مَا جَعَلَ اللهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللَّائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ * ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللهُ غَفُورَاً رَحِيمَاً﴾

Allah Ta’ala berfirman,”Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).

Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [Al-Ahzab: 4-5]

روى الإمام البخاري عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ: اُدْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللهِ

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Zaid bin Haritsah mantan budak Rasulullah ﷺ tidak pernah kami memanggilnya kecuali degan nama Zaid bin Muhammad hingga Allah menurunkan Al-Quran,

اُدْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللهِ.

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah,” [Al-Ahzab: 5]

وفي رِوَايَةٍ للإمام البخاري عَنْ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

Dalam sebuah riwayat dari Imam Al-Bukhari dari Sa’ad radhiyalllahu ‘anhu ia berkata,”Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda,”Siapa saja yang mengakui seseorang (sebagai ayah) kepada selain ayahnya padahal dia tahu bahwa dia bukan ayahnya maka surga haram baginya.”

فَالأَصْلُ: مِنْ أَوْجَبِ الوَاجِبَاتِ عَلَى الوَلَدِ الانْتِسَابُ إلى وَالِدَيْهِ، مَهْمَا كَانَتْ مَرْتَبَتُهُمَا في الحَيَاةِ الدُّنْيَا، وَمَهْمَا كَانَتْ مَرْتَبَةُ الوَلَدِ

Jadi prinsipnya, di antara kewajiban seorang anak adalah menyandarkan nasab kepada kedua orang tuanya, seperti apa pun derajat dari kedua orang tuanya dan kayak apa pun derajat dari sang anak.[i]

Karangan Bahasa Arab Kewajiban Berbakti Kepada Orang Tua ini ditulis oleh Tim PabrikJamMasjid.com Produsen Jam Digital Mushola. Kami memproduksi aneka Jadwal Sholat Elektronik untuk masjid dan mushola, lembaga pemerintah, pabrik, sekolah, rumah sakit, klinik, Lembaga Pendidikan dan lainnya.

.


[i]https://www.naasan.net/index.php?page=YXJ0aWNsZQ==&op=ZGlzcGxheV9hcnRpY2xlX2RldGFpbHNfdQ==&article_id=MjU5Mg==&lan=YXI=   dengan sedikit perubahan.

Leave a Comment